Anggota DPR Guspardi Gaus Ogah Karantina Sepulang dari Luar Negeri, MKD: Sudah Ditegur Ketua Fraksi PAN
Jum'at, 02 Juli 2021 - 13:17 WIB
loading...
Gedung DPR RI. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Guspardi Gaus membuat heboh rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) pada Kamis (1/7/2021), karena ia baru saja kembali dari Kyrgyzstan dan enggan melakukan karantina . Guspardi justru ikut rapat Pansus secara fisik di Gedung DPR.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay sendiri sudah menegur Guspardi Gaus. "Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," kata Habib saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, situasinya memang agak rumit, karena di satu sisi Guspardi berkomitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota Pansus RUU Otsus Papua yang tengah kejar tayang.
Baca juga: 131 WNI Korban Deportasi Malaysia Karantina di Wisma Atlet
Di sisi lain, sambung Anggota Komisi III DPR ini, mekanisme rapat DPR yang ada saat ini belum bisa merespons situasi pandemi yang memburuk secara drastis sejak awal Juni kemarin. "Aturan saat ini rapat di DPR dilakukan secara hybrid yakni hadir fisik 25 % dan virtual 75 %, belum bisa sepenuhnya virtual," terang Habib.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay sendiri sudah menegur Guspardi Gaus. "Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," kata Habib saat dihubungi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, situasinya memang agak rumit, karena di satu sisi Guspardi berkomitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota Pansus RUU Otsus Papua yang tengah kejar tayang.
Baca juga: 131 WNI Korban Deportasi Malaysia Karantina di Wisma Atlet
Di sisi lain, sambung Anggota Komisi III DPR ini, mekanisme rapat DPR yang ada saat ini belum bisa merespons situasi pandemi yang memburuk secara drastis sejak awal Juni kemarin. "Aturan saat ini rapat di DPR dilakukan secara hybrid yakni hadir fisik 25 % dan virtual 75 %, belum bisa sepenuhnya virtual," terang Habib.
Lihat Juga :