PPKM Darurat dan Tenaga Kerja Asing

Senin, 05 Juli 2021 - 12:45 WIB
loading...
PPKM Darurat dan Tenaga...
Di tengah penerapan PPKM Darurat, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah TKA. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Zulkifli Hasan
Wakil Ketua MPR RI

MENINGKATNYA kasus Covid-19 secara signifikan tentu membuat kita cemas dan dituntut semakin waspada. Fasilitas kesehatan di Jawa dan Bali sudah hampir maksimum tingkat okupansinya, tenaga kesehatan juga makin kewalahan menerima pasien.

Ditetapkannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali oleh pemerintah merupakan langkah yang harus kita dukung bersama-sama. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Sayangnya, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing (TKA). Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali ini.

Pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina. Tetapi, bagaimanapun, masuknya TKA di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan.

Penerbangan asing di bandara-bandara internasional juga mesti ditinjau ulang, penerapan standard kesehatannya perlu diperketat. Pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang.

Saya berharap kita bisa menyukseskan PPKM Darurat ini bersama-sama, sehingga mampu menekan jumlah kasus positif Covid-19 dan menyelamatkan nyawa warga kita. Saya mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini. Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid-19 ini merupakan ancaman yang serius.

Di saat bersamaan, saya juga meminta kepada pemerintah untuk konsisten menerapkan peraturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada TKA yang masuk. Jika bisa, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu. Apalagi dari negara-negara yang tinggi kasus Covid-19.

Ini merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat. Lebih lanjut, peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal ini perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik.

Semoga kita semua bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi ini. Fokus kita berikan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang kesulitan, baik sakit maupun terkendala kebutuhan kesehariannya, tenaga kesehatan harus didukung total, fasilitas kesehatan jangan sampai kolaps.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Jumlah Migran Naik Tajam,...
Jumlah Migran Naik Tajam, Kenapa Australia Perketat Visa Mahasiswa dan Pelajar?
Ingin Dapat Izin Kerja...
Ingin Dapat Izin Kerja di Singapura? Syaratnya Harus Berpenghasilan Rp65,6 Juta Sebulan
Soal Tenaga Kerja Asing...
Soal Tenaga Kerja Asing Mendominasi dalam Proyek Hilirisasi, Luhut: Hanya 10-15%
Rekomendasi
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved