PPKM Darurat dan Tenaga Kerja Asing

Senin, 05 Juli 2021 - 12:45 WIB
loading...
PPKM Darurat dan Tenaga...
Di tengah penerapan PPKM Darurat, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah TKA. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Zulkifli Hasan
Wakil Ketua MPR RI

MENINGKATNYA kasus Covid-19 secara signifikan tentu membuat kita cemas dan dituntut semakin waspada. Fasilitas kesehatan di Jawa dan Bali sudah hampir maksimum tingkat okupansinya, tenaga kesehatan juga makin kewalahan menerima pasien.

Ditetapkannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali oleh pemerintah merupakan langkah yang harus kita dukung bersama-sama. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Sayangnya, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing (TKA). Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali ini.

Pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina. Tetapi, bagaimanapun, masuknya TKA di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan.

Penerbangan asing di bandara-bandara internasional juga mesti ditinjau ulang, penerapan standard kesehatannya perlu diperketat. Pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang.

Saya berharap kita bisa menyukseskan PPKM Darurat ini bersama-sama, sehingga mampu menekan jumlah kasus positif Covid-19 dan menyelamatkan nyawa warga kita. Saya mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini. Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid-19 ini merupakan ancaman yang serius.

Di saat bersamaan, saya juga meminta kepada pemerintah untuk konsisten menerapkan peraturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada TKA yang masuk. Jika bisa, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu. Apalagi dari negara-negara yang tinggi kasus Covid-19.

Ini merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat. Lebih lanjut, peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal ini perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik.

Semoga kita semua bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi ini. Fokus kita berikan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang kesulitan, baik sakit maupun terkendala kebutuhan kesehariannya, tenaga kesehatan harus didukung total, fasilitas kesehatan jangan sampai kolaps.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Jumlah Migran Naik Tajam,...
Jumlah Migran Naik Tajam, Kenapa Australia Perketat Visa Mahasiswa dan Pelajar?
Ingin Dapat Izin Kerja...
Ingin Dapat Izin Kerja di Singapura? Syaratnya Harus Berpenghasilan Rp65,6 Juta Sebulan
Soal Tenaga Kerja Asing...
Soal Tenaga Kerja Asing Mendominasi dalam Proyek Hilirisasi, Luhut: Hanya 10-15%
Rekomendasi
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
Berita Terkini
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved