PPKM Darurat dan Tenaga Kerja Asing
Senin, 05 Juli 2021 - 12:45 WIB
loading...
Di tengah penerapan PPKM Darurat, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah TKA. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
Zulkifli Hasan
Wakil Ketua MPR RI
MENINGKATNYA kasus Covid-19 secara signifikan tentu membuat kita cemas dan dituntut semakin waspada. Fasilitas kesehatan di Jawa dan Bali sudah hampir maksimum tingkat okupansinya, tenaga kesehatan juga makin kewalahan menerima pasien.
Ditetapkannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali oleh pemerintah merupakan langkah yang harus kita dukung bersama-sama. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penularan Covid-19.
Sayangnya, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing (TKA). Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali ini.
Pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina. Tetapi, bagaimanapun, masuknya TKA di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan.
Wakil Ketua MPR RI
MENINGKATNYA kasus Covid-19 secara signifikan tentu membuat kita cemas dan dituntut semakin waspada. Fasilitas kesehatan di Jawa dan Bali sudah hampir maksimum tingkat okupansinya, tenaga kesehatan juga makin kewalahan menerima pasien.
Ditetapkannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali oleh pemerintah merupakan langkah yang harus kita dukung bersama-sama. Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penularan Covid-19.
Sayangnya, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing (TKA). Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali ini.
Pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina. Tetapi, bagaimanapun, masuknya TKA di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan.