PPKM Darurat, DPR Minta WNA Tak Punya Keperluan Mendasar Dilarang Masuk Indonesia

Senin, 05 Juli 2021 - 12:26 WIB
loading...
PPKM Darurat, DPR Minta...
Suasana Bandara Soekarno-Hatta sebelum masa larangan mudik Lebaran lalu. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19. Selama PPKM Darurat itu diberlakukan, pemerintah sebaiknya menutup pintu bagi warga negara asing ( WNA ) ke Indonesia jika tidak memiliki keperluan mendasar.

"Menyingkapi kondisi jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, maka menurut pendapat saya, langkah terbaik adalah untuk sementara menutup pintu masuk bagi WNA yang tidak mempunyai keperluan mendasar masuk ke Indonesia," ujar anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal kepada SINDOnews, Senin (5/7/2021).

Kecuali, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, WNA yang memiliki keperluan diplomasi dan tugas khusus saja serta WNI yang akan kembali ke Indonesia. Kendati demikian, sejumlah syarat harus dipenuhi.

Baca juga: WNA Boleh Masuk, Wasekjen Demokrat Sebut PPKM Darurat Melempem

"Bagi yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia harus mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19 seperti surat keterangan negatif Covid-19 dari negara asal keberangkatan, mengikuti test PCR begitu tiba dan mengikuti karantina," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, harus ada pengawasan ketat yang berjenjang terhadap para petugas di pintu masuk. "Baik di bandara dan pelabuhan agar implementasi dari peraturan yang sudah ditetapkan bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved