Kasus Bumiputera, Arteri Dahlan Pertanyakan Urgensi Penahanan Nuhasanah
Minggu, 04 Juli 2021 - 01:05 WIB
loading...
A
A
A
"Silakan Bu Nurhasanah diperiksa, disidik dan diminta pertanggungjawaban hukumnya sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya, Saya tidak akan intervensi. Yang saya keberatan, beliau ditahan, ditahan mungkin saja karena pesanan, karena ada salah satu Jaksa Agung Muda yang ngotot menahan. Saya tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum, tapi yang saya pertanyakan kenapa Nurhasanah harus ditahan, paling tidak kasih tahanan kota saja lah biar publik tidak bertanya-tanya ada apa dibalik ini? Ini mau menegakkan hukum, atau sebaliknya mau mengintimidasi atau membukakan jalan untuk mengambilalih kepengurusan dan kebijakan Bumiputera melalui aparat penegak hukum? Saya menyarankan kepada oknum OJK, kalau anda ksatria ayo bertarung dan sekaligus membuktikannya di pengadilan, jangan pakai tangan penegak hukum untuk mengintimidasi," kata Arteria.
Arteria menegaskan, OJK sudah salah ambil kebijakan, salah menempatkan direksi yang bermasalah, serta telah kalah pula dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dan kini OJK malah pakai tangan kejaksaan untuk menahan Nurhasanah.
Arteria pun mendesak Kejaksaan Agung, untuk mencermati persoalan Bumiputera ini secara seksama. Dia berharap Kejaksaan tidak mudah menyimpulkan persoalan Bumiputera ini adalah perkara hukum 'an sich'.
"Sebab kasus ini kental muatan politis nya. Muatan politis nya adalah bagaimana Nurhasanah dipenjara, Nurhasanah tidak bisa berbuat apa-apa, dan kekuasaan yang sah di Bumiputera di take over oleh mereka yang tak suka pada Nurhasanah. Ini namanya pengambil-alihan secara paksa dengan menggunakan aparat penegak hukum," pungkasnya.
Arteria meminta kepada Jampidum Kejagung Fadil Zumhana dan Jamdatun Kejagung Ferry Wibisono untuk berhati-hati dalam menentukan arah kasus ini.
"Saya harap merekacermat dan berhati-hati soal kasus ini. Sebab saya mengetahui ada cerita dibalik kasus ini yang melibatkan nama-nama mereka, yang akan saya ungkapkan pada waktunya," ujar Arteria.
Arteria juga 'menyentil' Jamdatun perihal angka kerugian Bumiputera menurut yang bersangkutan, yakni Rp27 Triliun. Menurut Jamdatun, kerugian itu disebabkan oleh Nurhasanah.
"Nanti saya suruh ponakan saya umur 6 tahun untuk menghitung kerugian negara, bahkan apa iya itu kerugian negara yang dibuat oleh Nurhasanah. Jamdatun jangan bikin heboh Republik ini, jangan cari sensasi. Harusnya lebih melihat bagaimana kalau rekomendasi OJK dikerjakan justru akan membuat keadaan semakin gaduh dikarenakan saatnya bersamaan dengan kasus Jiwasraya, Indo Surya dan Asabri. Justru Nurhasanah memilih jalan tengah yang tidak terlalu merugikan nasabah, kan yang mengetahui kondisi riil di lapangan itu dia bukan OJK" tegas Arteria.
Arteria menegaskan, OJK sudah salah ambil kebijakan, salah menempatkan direksi yang bermasalah, serta telah kalah pula dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dan kini OJK malah pakai tangan kejaksaan untuk menahan Nurhasanah.
Arteria pun mendesak Kejaksaan Agung, untuk mencermati persoalan Bumiputera ini secara seksama. Dia berharap Kejaksaan tidak mudah menyimpulkan persoalan Bumiputera ini adalah perkara hukum 'an sich'.
"Sebab kasus ini kental muatan politis nya. Muatan politis nya adalah bagaimana Nurhasanah dipenjara, Nurhasanah tidak bisa berbuat apa-apa, dan kekuasaan yang sah di Bumiputera di take over oleh mereka yang tak suka pada Nurhasanah. Ini namanya pengambil-alihan secara paksa dengan menggunakan aparat penegak hukum," pungkasnya.
Arteria meminta kepada Jampidum Kejagung Fadil Zumhana dan Jamdatun Kejagung Ferry Wibisono untuk berhati-hati dalam menentukan arah kasus ini.
"Saya harap merekacermat dan berhati-hati soal kasus ini. Sebab saya mengetahui ada cerita dibalik kasus ini yang melibatkan nama-nama mereka, yang akan saya ungkapkan pada waktunya," ujar Arteria.
Arteria juga 'menyentil' Jamdatun perihal angka kerugian Bumiputera menurut yang bersangkutan, yakni Rp27 Triliun. Menurut Jamdatun, kerugian itu disebabkan oleh Nurhasanah.
"Nanti saya suruh ponakan saya umur 6 tahun untuk menghitung kerugian negara, bahkan apa iya itu kerugian negara yang dibuat oleh Nurhasanah. Jamdatun jangan bikin heboh Republik ini, jangan cari sensasi. Harusnya lebih melihat bagaimana kalau rekomendasi OJK dikerjakan justru akan membuat keadaan semakin gaduh dikarenakan saatnya bersamaan dengan kasus Jiwasraya, Indo Surya dan Asabri. Justru Nurhasanah memilih jalan tengah yang tidak terlalu merugikan nasabah, kan yang mengetahui kondisi riil di lapangan itu dia bukan OJK" tegas Arteria.
Lihat Juga :