Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Hari Ini Pembacaan Vonis Terdakwa

Kamis, 01 Juli 2021 - 07:59 WIB
loading...
Kasus Kebakaran Gedung...
PN Jaksel bakal menggelar sidang kasus kebakaran gedung Kejagung RI, Kamis (1/7/2021) ini. Agendanya pembacaan putusan dari majelis hakim pada enam terdakwa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (1/7/2021) ini. Adapun agendanya pembacaan putusan dari majelis hakim pada enam terdakwa.



Namun memang, tambahnya, pihaknya berharap hakim bisa memberikan putusan yang terbaik bagi para terdakwa dan seadil-adilnya berupa putusan bebas. Dia pun memimta pada masyarakat untuk mendoakan para kliennya itu.

"Saya pribadi berharap yang terbaik untuk para terdakwa. Kita tunggu saja seperti apa besok hasil putusannya, semoga semesta merestui," katanya.

Sebelumnya, JPU menuntut enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada Senin (19/4/2021) lalu. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dituntut hukuman penjara satu tahun enam bulan, sedangkan Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dituntut hukuman satu tahun penjara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)