Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Hari Ini Pembacaan Vonis Terdakwa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (1/7/2021) ini. Adapun agendanya pembacaan putusan dari majelis hakim pada enam terdakwa.
Namun memang, tambahnya, pihaknya berharap hakim bisa memberikan putusan yang terbaik bagi para terdakwa dan seadil-adilnya berupa putusan bebas. Dia pun memimta pada masyarakat untuk mendoakan para kliennya itu.
"Saya pribadi berharap yang terbaik untuk para terdakwa. Kita tunggu saja seperti apa besok hasil putusannya, semoga semesta merestui," katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada Senin (19/4/2021) lalu. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dituntut hukuman penjara satu tahun enam bulan, sedangkan Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dituntut hukuman satu tahun penjara.
Namun memang, tambahnya, pihaknya berharap hakim bisa memberikan putusan yang terbaik bagi para terdakwa dan seadil-adilnya berupa putusan bebas. Dia pun memimta pada masyarakat untuk mendoakan para kliennya itu.
"Saya pribadi berharap yang terbaik untuk para terdakwa. Kita tunggu saja seperti apa besok hasil putusannya, semoga semesta merestui," katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada Senin (19/4/2021) lalu. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dituntut hukuman penjara satu tahun enam bulan, sedangkan Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dituntut hukuman satu tahun penjara.
(maf)