Jaksa Jadikan 2 Terdakwa sebagai Saksi di Sidang Kebakaran Kejagung

Senin, 08 Maret 2021 - 19:15 WIB
loading...
Jaksa Jadikan 2 Terdakwa...
Sidang kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI pada Senin (8/3/2021) hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa. Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa itu dua orang terdakwa di kasus itu pula.

Adapun total terdakwa dalam kasus itu sebanyak 6 orang. Pertama berkas perkara bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan tersangka Imam Sudrajat selaku pekerja pemasangan walpaper. Kedua, berkas perkara bernomor 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan 4 tersangka, yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim, yang mana semuanya merupakan pekerja bangunan.

Ketiga, berkas perkara bernomor 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu tersangka, Uti Abdul Munir selaku mandor. Adapun dua orang yang kini berstatus terdakwa, Uti Abdul Munir dan Imam Sudrajat pada sidang kali ini dihadirkan Jaksa sebagai saksi untuk 4 orang terdakwa lainnya.

Baca juga: Sidang Kebakaran Kejagung: Saksi Ahli Polisi Sebut Hampir Tiap Lantai Ditemukan Solar

Di dalam persidangan, Imam Sudrajat menjelaskan pada hakim, saat kebakaran pada 22 Agustus 2020, dia datang ke Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 12.30 WIB. Hakim ketua, Elfian lalu menanyakan apakah para terdakwa merokok saat berada di aula lantai 6 yang menjadi titik awal kebakaran gedung Kejagung kepada saksi.

"Pernah melihat mereka merokok?," tanya Elfian di Persidangan PN Jaksel, Senin (8/3/2021). "Pas baru datang melihat mereka merokok, di ruang aula," jawab Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Ketika Messi Tuding...
Ketika Messi Tuding Pertandingan Sudah Diatur, Kini Argentina Diterpa Tuduhan Serupa
Dulu Diperebutkan hingga...
Dulu Diperebutkan hingga Rp1,6 Juta per Barel, Kini Minyak Dunia Malah Mencari Pembeli
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Berita Terkini
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved