Kasus Aktif COVID-19 Tak Terbendung, IDI Minta Pemerintah Sediakan Selter Pasien OTG

Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:14 WIB
loading...
Kasus Aktif COVID-19...
Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih meminta pemerintah kembali membuka tempat penginapan atau selter bagi para pasien COVID-19 yang tidak memilik gejala berat atau OTG. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Ketersedian ruang perawatan untuk pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit (RS) sudah terisi penuh akibat lonjakan kasus aktif dalam sepekan. Hal itu pun menimbulkan persoalan baru khususnya bagi tenaga medis yang melakukan perawatan.

Untuk mengatasi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih meminta pemerintah kembali membuka tempat penginapan atau selter bagi para pasien COVID-19 yang tidak memilik gejala berat atau orang tanpa gejala (OTG).

"Harus didorong lagi membuka gedung-gedung hotel-hotel untuk menampung kasus-kasus yang sangat ringan," ujar Daeng dalam talkshow MNC Trijaya FM dengan tema COVID-19 Gawat Darurat, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Daeng, kebijakan itu sebetulnya sudah pernah dilakukan pemerintah dan terbukti berhasil dalam memberikan penanganan medis untuk para pasien. Hal itu, lanjut dia, merupakan salah satu strategi penanganan kasus COVID-19 agar tidak terjadi penumpukan pasien di RS.

"Jadi kondisi ini tidak membuat rumah sakit menjadi penuh. Rumah sakit hanya untuk para pasien yang memiliki gejala berat dan sangat membutuhkan pertolongan medis," katanya.

Dia menuturkan, pasien yang hanya memiliki gejala ringan sebaiknya cukup melakukan isolasi mandiri saja agar penanganan di Rumah Sakit menjadi maksimal. Selain itu, dia mengingatkan pentingnya isolasi mandiri sebagai upaya pengendalian kasus agar tidak terus mengalami peningkatan.

"Kasus OTG sampai sekarang dan ini lumrah, itu sulit diidentifikasi dengan baik berapa jumlahnya, di mana posisinya dan susah dikendalikan. Ini yang menyebabkan penularan akan berpotensi lonjakan seperti sekarang," tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)