BPKN: Sebagai Konsumen, Anak Berhak Sekolah Aman dan Selamat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan agar pemerintah dan sekolah mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan 12 Juli mendatang di tengah peningkatan kasus Covid-19 . Namun, untuk wilayah yang kasus Covid-nya tinggi atau masuk dalam zona merah, oranye dan kuning sebaiknya tidak dilaksanakan PTM.
Komisioner BPKN Megawati Simanjuntak mengungkapkan, beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan dalam penerapan PTM yakni semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin, sekolah ada di dalam zona hijau, positivity rate di bawah 5%, dan daftar checklist protokol kesehatan telah terpenuhi. Selain itu, PTM harus mendapat izin orang tua, penerapan prokes ketat di bawah pengawasan Satgas Covid-19, dan apabila ditemukan kasus baru maka sekolah harus segera ditutup.
“Ada juga titik kritis yang harus diberikan perhatian yakni perjalanan siswa dari rumah dan kembali ke rumah beserta moda transportasi yang digunakan. Jangan sampai anak sudah aman di sekolah, namun justru tidak aman dalam perjalanan ke dan pulang dari sekolah,” ujar Megawati dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (26/6/21).
Megawati menekankan, peserta didik adalah konsumen dari sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan. Sebagai konsumen peserta didik memiliki hak terkait dengan PTM di antaranya hak atas keamanan dan keselamatan; hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur; serta hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur.
Dia menambahkan, pembelajaran tatap muka menjadi pilihan karena banyaknya kelemahan pembelajaran online, seperti keterbatasan sarana pendukung peserta didik dan guru, terdampaknya perkembangan mental, sosial, dan karakter peserta didik dan terjadinya learning lost yang dihadapi peserta didik.
Sementara itu, hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Kedai Kopi menyatakan, sebanyak 41% responden menyatakan setuju pelaksanaan PTM dan 59% menyatakan tidak setuju.
Survei yang dilakukan pada 15-23 Juni itu juga menunjukkan bahwa orang yang tinggal di zona Covid-19 dengan risiko rendah 43%-nya setuju PTM, sementara 57% tidak setuju dilakukan PTM. Adapun di zona risiko sedang sebanyak 38,4% setuju PTM dan 61,6% tidak setuju PTM. Sementara orang di zona risiko tinggi 41,9% setuju PTM dan 58,1% tidak setuju.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengungkapkan agar pemerintah fokus pada penyiapan berbagai skenario pembelajaran. Baik itu secara online, PTM ataupun hybrid. Infrastruktur dan kesiapan guru juga harus terus ditingkatkan jangan sampai anak putus belajar karena infrastruktur tidak tersedia sehingga berujung pada terjadinya lost generation.
Komisioner BPKN Megawati Simanjuntak mengungkapkan, beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan dalam penerapan PTM yakni semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin, sekolah ada di dalam zona hijau, positivity rate di bawah 5%, dan daftar checklist protokol kesehatan telah terpenuhi. Selain itu, PTM harus mendapat izin orang tua, penerapan prokes ketat di bawah pengawasan Satgas Covid-19, dan apabila ditemukan kasus baru maka sekolah harus segera ditutup.
“Ada juga titik kritis yang harus diberikan perhatian yakni perjalanan siswa dari rumah dan kembali ke rumah beserta moda transportasi yang digunakan. Jangan sampai anak sudah aman di sekolah, namun justru tidak aman dalam perjalanan ke dan pulang dari sekolah,” ujar Megawati dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (26/6/21).
Megawati menekankan, peserta didik adalah konsumen dari sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan. Sebagai konsumen peserta didik memiliki hak terkait dengan PTM di antaranya hak atas keamanan dan keselamatan; hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur; serta hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur.
Dia menambahkan, pembelajaran tatap muka menjadi pilihan karena banyaknya kelemahan pembelajaran online, seperti keterbatasan sarana pendukung peserta didik dan guru, terdampaknya perkembangan mental, sosial, dan karakter peserta didik dan terjadinya learning lost yang dihadapi peserta didik.
Sementara itu, hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Kedai Kopi menyatakan, sebanyak 41% responden menyatakan setuju pelaksanaan PTM dan 59% menyatakan tidak setuju.
Survei yang dilakukan pada 15-23 Juni itu juga menunjukkan bahwa orang yang tinggal di zona Covid-19 dengan risiko rendah 43%-nya setuju PTM, sementara 57% tidak setuju dilakukan PTM. Adapun di zona risiko sedang sebanyak 38,4% setuju PTM dan 61,6% tidak setuju PTM. Sementara orang di zona risiko tinggi 41,9% setuju PTM dan 58,1% tidak setuju.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengungkapkan agar pemerintah fokus pada penyiapan berbagai skenario pembelajaran. Baik itu secara online, PTM ataupun hybrid. Infrastruktur dan kesiapan guru juga harus terus ditingkatkan jangan sampai anak putus belajar karena infrastruktur tidak tersedia sehingga berujung pada terjadinya lost generation.