BPKN: Sebagai Konsumen, Anak Berhak Sekolah Aman dan Selamat

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:25 WIB
loading...
A A A
“Harus ada kurikulum khusus yang dapat diimplementasikan serta penyediaan bahan ajar sampai di depan pintu sekolah. Semua guru dan tenaga kependidikan juga harus diselesaikan proses vaksinasinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, orangtua masih mempunyai kewenangan untuk memutuskan anaknya untuk ikut PTM atau tidak. Untuk itu, publik tidak perlu resah apabila PTM dilaksanakan dikarenakan hanya berapa persen anak di sekolah yang masuk dan sudah menerapkan sesuai anjuran Pemerintah.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M. Faqih mengingatkan, agar pemerintah tidak mendorong aktivitas yang berisiko membahayakan anak jika PTM dilaksanakan.
Menurutnya, apabila PTM dilaksanakan maka berlaku syarat dan ketentuan yang sangat ketat. Sekolah, kata dia, harus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang steril.

“PTM bisa menjadi pilihan dengan pertimbangan jangan-jangan anak ketika belajar dari rumah malah keluyuran di luar dan bermain ke rumah tetangga. Untuk itu, pilihan PTM adalah yang terbaik,” katanya.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)