Menkes Tegaskan Pasokan Oksigen untuk RS Rujukan Covid-19 Cukup

Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:46 WIB
loading...
Menkes Tegaskan Pasokan Oksigen untuk RS Rujukan Covid-19 Cukup
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan pasokan oksigen untuk rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia masih cukup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pasokan oksigen untuk rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia masih cukup. Dia pun menepis isu bahkan pasokan oksigen di sejumlah RS menipis.

“Bapak Ibu juga mungkin mendengar mengenai isu oksigen. Kami bisa sampaikan di sini bahwa oksigen yang ada itu cukup. Oksigen yang ada itu cukup,” tegas Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Budi mengatakan memang selama ini kapasitas produksi oksigen di Indonesia sebagian besar untuk industri yakni 75%. Sedangkan 25% lainnya untuk medis. “Kita memiliki kapasitas produksi oksigen di Indonesia itu sebagian besar untuk oksigen industri, untuk oksigen industri. 75% itu untuk oksigen industri, hanya 25% yang untuk oksigen medis,” katanya.
Namun, Budi menegaskan sudah ada komitmen dari para suplier-suplier oksigen untuk mengalihkan produksinya untuk medis. “Nah kami sudah mendapatkan komitmen daripada supplier-supplier oksigen ini, bahwa mereka bisa mengalihkan yang kapasitas oksigen buat industri ke oksigen medis, karena yang kapasitas oksigen industri itu bisa diisi oleh perusahaan-perusahaan oksigen asing lainnya.”

“Jadi ada 1% oksigen lokal yang memang mempunyai produksi hampir 90% dari oksigen di rumah sakit-rumah sakit. Nah, kapasitas perusahaan tersebut itu baru terpakai 25%, ya 75% nya, atau 3 kali lipat lebih besar itu digunakan untuk mensuplai industri. Nah, dan komitmen dari perusahaan ini adalah 75% ini siap diberikan untuk mensuplai oksigen di rumah sakit ya,” jelas Budi.

Sehingga, saat ini Budi menegaskan bahwa masih ada ruang yang cukup untuk menyuplai oksigen bagi medis. “Sehingga dengan demikian kita masih punya room yang cukup,” tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2332 seconds (0.1#10.140)