Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Peradilan dan Penguasa Disebut Zalim
Kamis, 24 Juni 2021 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ogah Jabat Tangan Jaksa Penuntut Umum, Habib Rizieq Teriakkan Allahu Akbar
Terlebih, Fickar menambahkan, selama ini banyak pihak yang melakukan pelanggaran serupa HRS, tapi mereka tidak diproses hukum. Maka, jelas bahwa pengadilan dan penguasa telah berbuat dzalim (jahat/tak adil).
"Banyak pihak yang juga melanggar hal yang sama tetapi tidak diproses hukum, ini artinya peradilan yang menghukum dan penguasa yang mengajukannya sudah berbuat dzalim," tandas Fickar.
Terlebih, Fickar menambahkan, selama ini banyak pihak yang melakukan pelanggaran serupa HRS, tapi mereka tidak diproses hukum. Maka, jelas bahwa pengadilan dan penguasa telah berbuat dzalim (jahat/tak adil).
"Banyak pihak yang juga melanggar hal yang sama tetapi tidak diproses hukum, ini artinya peradilan yang menghukum dan penguasa yang mengajukannya sudah berbuat dzalim," tandas Fickar.
(muh)
Lihat Juga :