Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Semuel juga menambahkan bahwa Kominfo bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian juga tengah mempersiapkan SKB terkait panduan pelaksanaan UU ITE. Selain itu, Semuel juga mengatakan bahwa masalah yang terjadi dalam implementasi UU ITE ini juga banyak terjadi antara warga dengan warga.
Christina Aryani, Anggota Komisi I DPR yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut ikut mengkonfirmasi studi kebijakan TII dan menekankan pentingnya revisi UU ITE dan mencari alternatif sanksi hukum lain selain pemidanaan. Ia mengatakan DPR menyadari ada permasalahan terkait penerapan UU ITE selama ini.
"Salah satunya seperti yang disampaikan oleh studi TII yaitu tentang adanya pasal-pasal problematik dalam UU ITE. Ketika pasal-pasal ini bermasalah, maka penegakan hukum sulit untuk dilakukan," ujar politikus Partai Golkar itu.
"Setelah dilakukan beberapa kali review terhadap UU ITE, sejauh ini belum ada perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut dan merevisi pasal-pasal yang ada, sehingga kita tetap harus mendorong revisi UU tersebut," tukas dia.
Christina Aryani, Anggota Komisi I DPR yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut ikut mengkonfirmasi studi kebijakan TII dan menekankan pentingnya revisi UU ITE dan mencari alternatif sanksi hukum lain selain pemidanaan. Ia mengatakan DPR menyadari ada permasalahan terkait penerapan UU ITE selama ini.
"Salah satunya seperti yang disampaikan oleh studi TII yaitu tentang adanya pasal-pasal problematik dalam UU ITE. Ketika pasal-pasal ini bermasalah, maka penegakan hukum sulit untuk dilakukan," ujar politikus Partai Golkar itu.
"Setelah dilakukan beberapa kali review terhadap UU ITE, sejauh ini belum ada perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut dan merevisi pasal-pasal yang ada, sehingga kita tetap harus mendorong revisi UU tersebut," tukas dia.
(maf)
Lihat Juga :