PPKM di Zona Merah Corona Dinilai Wajib Diperketat

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:04 WIB
loading...
PPKM di Zona Merah Corona Dinilai Wajib Diperketat
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti meminta pemerintah melaksanakan pengetatan PPKM Mikro di daerah yang masuk kategori zona merah. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Novita Wijayanti meminta pemerintah melaksanakan pengetatan PPKM Mikro di daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19 (virus Corona), karena penyebaran Corona tidak terkendali.



Wanita yang berasal dari Dapil Cilacap-Purwokerto, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah mendesak dan strategis penanganan Covid-19 yang saat ini melonjak.

Selain itu pemerintah dapat menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di wilayah zona merah, dan mengetatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah tersebut.

"Sampai 21 Juni kemarin, kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 2 juta lebih. Apalagi ketersediaan ruang inap, isolasi dan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit sudah mulai menipis," tambah Novita Wijayanti.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," tandas Novita yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI tersebut.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)