17 Unit Kapal Barang Bukti Korupsi PT Asabri Dilelang

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:52 WIB
loading...
17 Unit Kapal Barang Bukti Korupsi PT Asabri Dilelang
Salah satu dari 17 kapal sitaan Kejagung dalam kasus korupsi PT Asabri yang dilelang. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang terhadap 17 unit kapal barang bukti kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ke-17 kapal tersebut disita dari tersangka Heru Hidayat.

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021, akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan atau barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (23/6/2021).



Dari 17 lelang tersebut terdiri dari kapal jenis barge dan tug boat. Kisaran harganya pun beragam. Untuk yang paling murah mulai dari Rp1,7 miliar dan termahal Rp8,3 miliar. Adapun kapal-kapal tersebut saat ini seluruhnya berada di Provinsi Kalimantan Timur. Ada yang di tepi Sungai Mahakam dan Pelabuhan Klas II, Sendawar, Kutai Barat.

Leonard menambahkan, lelang itu bakal dilakukan pada 2 Juli 2021, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda Jalan Juanda 6, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," ujar Leonard.

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.



Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020; Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)