Nama Melchias Mekeng dan Ignatius Jonan Muncul di Dakwaan Samin Tan

Senin, 21 Juni 2021 - 22:04 WIB
loading...
Nama Melchias Mekeng...
Nama Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan muncul dalam surat dakwaan Samin Tan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nama Anggota Komisi XI DPR RI asal Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan muncul dalam surat dakwaan Samin Tan . Samin Tan merupakan terdakwa penyuap mantan Anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Dalam dakwaan Samin Tan, Melchias Mekeng dan Ignasius Jonan disebut berperan dalam perkara suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald F Worotikan menyebut, Melchias Mekeng merupakan pihak yang mempertemukan Samin Tan dengan Eni Saragih. Di mana, pertemuan itu berujung suap Samin Tan kepada Eni Saragih terkait pengurusan PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

Baca juga: Crazy Rich Samin Tan Didakwa Menyuap Eni Saragih Rp5 Miliar

"Melchias Marcus Mekeng mengenalkan terdakwa (Samin Tan) kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi serta memiliki mitra kerja di antaranya Kementerian ESDM," kata Jaksa Ronald saat membacakan surat dakwaan Samin Tan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

"Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta bantuan terkait permasalahan PKP2B PT AKT kepada Eni Maulani Saragih," imbuhnya.

Setelah mendapat penjelasan atas kondisi PKP2B PT AKT tersebut, dibeberkan Jaksa, Eni Maulani Saragih menyanggupi akan memfasilitasi komunikasi antara Kementerian ESDM dengan pihak PT AKT. Lantas, Eni Saragih meminta Samin Tan untuk menyiapkan kronologis terkait permasalahan PKP2B tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved