Crazy Rich Samin Tan Didakwa Menyuap Eni Saragih Rp5 Miliar

Senin, 21 Juni 2021 - 17:35 WIB
loading...
Crazy Rich Samin Tan...
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan menggunakan rompi tahanan usai diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM), Samin Tan didakwa telah menyuap Anggota DPR RI periode 2014-2019 asal Partai Golkar, Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar. Uang itu berkaitan dengan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Demikian diucapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald F Worotikan saat membacakan surat dakwaan Samin Tan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut berupa memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang sejumlah Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih selaku Anggota Komisi VII DPR RI periode tahun 2014 sampai 2019," kata Jaksa Ronald.

Baca juga: KPK Setorkan Uang Pengganti Rp500 Juta dari Eni Saragih ke Negara

Ia mengungkap bahwa 'Crazy Rich' Samin Tan sengaja menyuap Eni Maulani Saragih agar bisa membantunya mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 antara PT AKT dengan Kementerian ESDM di Kalimantan Tengah. PT AKT merupakan anak perusahaan dari PT BLEM milik Samin Tan. "Itu bertentangan dengan kewajiban Eni Maulani Saragih selaku Anggota Komisi VII DPR RI," imbuhnya.

Perkara ini berawal ketika Kementerian ESDM memutus kontrak PKP2B PT AKT pada Oktober 2017. PKP2B itu merupakan kontrak agar PT AKT bisa melakukan kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Namun, setelah diputus kontraknya, PT AKT tidak bisa lagi menambang dan menjual hasil batubaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Rekomendasi
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved