Nama Melchias Mekeng dan Ignatius Jonan Muncul di Dakwaan Samin Tan

Senin, 21 Juni 2021 - 22:04 WIB
loading...
A A A
"Selanjutnya, terdakwa memerintah Nenie Afwani (selaku direktur PT BLEM) menyiapkan dan menyerahkan kronologis berikut dokumen-dokumen pendukung tersebut kepada Eni Saragih," katanya.

Baca juga: KPK Bidik Pihak yang Membantu Pelarian Samin Tan

Sementara itu, Jaksa menyebut bahwa Eni Saragih pernah bertemu dengan Ignasius Jonan untuk membahas permasalahan PKP2B PT AKT. Dalam pertemuan tersebut, Ignasius Jonan memberikan saran kepada Eni Saragih untuk diteruskan kepada Samin Tan terkait permasalahan PT AKT.

"Ignatius Jonan memberi saran agar proses gugatan PT AKT di PTUN tetap dilanjutkan dan berjanji jika gugatan PT AKT dikabulkan oleh PTUN Jakarta, maka Ignatius Jonan akan memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam rangka perpanjangan izin ekspor yang sudah hampir mati dan izin pembelian bahan peledak untuk tambang, sambil menunggu putusan akhir atas gugatan TUN PT AKT," beber Jaksa.

Kemudian, sambung Jaksa, pada 5 April 2018, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT AKT dan membatalkan SK terminasi Menteri ESDM. Menindaklanjuti putusan tersebut, Samin Tan bersama Eni Maulani Saragih dan Melchias Marcus Mekeng menemui Ignasius Jonan di Gedung Kementerian ESDM.

"Pada pertemuan tersebut, Ignatius Jonan yang didampingi Bambang Gatot (Dirjen Minerba) menyampaikan dirinya tidak pernah berjanji sebagaimana penyampaian Eni Maulani Saragih kepada terdakwa," ungkap Jaksa.

Atas hal tersebut, Samin Tan kemudian bertanya apa lagi yang dibutuhkan oleh Ignasius Jonan, agar yakin PKP2B PT AKT tidak pernah dijaminkan. Atas penyampaian itu, Ignasius Jonan meminta Samin Tan untuk menyerahkan surat pernyataan dari Bank Standard Chartered yang menyatakan bahwa PT AKT tidak menjaminkan PKP2B PT AKT, kepada Dirjen Minerba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved