Covid-19 Melonjak Tajam, MUI Minta Masyarakat Patuhi Prokes saat Beribadah

Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:27 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak Tajam,...
Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Ahmad Zubaidi, meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beribadah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air melonjak tajam, tercatat Jumat, 18 Juni 2021 kasus baru di Indonesia meningkat mencapai 12.990. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalani ibadah.

Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Ahmad Zubaidi, M.A mengaku telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara menjalankan ibadah selama masa pandemi. Hal itu sejalan sesuai dengan prokes dari pemerintah. Baca juga:
Covid-19 Melonjak, Tingkatkan Pembatasan Sosial dan Terapkan WFH

“Seharusnya masyarakat lebih percaya lagi dengan ulama untuk menjalankan ibadah, untuk menjalankan ibadah seperti salat berjamaah, kita bisa lihat terlebih dahulu zona daerahnya apakah situasi dari daerah itu merah atau tidak? Merah yang dimaksud adalah lokasi dimana daerahnya yang sudah pemerintah lockdown jadi tidak dapat menjalankan ibadah secara berjamaah akan tetapi boleh di lakukan di rumah,” ujar Ahmad Zubaidi, Sabtu (19/6/2021).

Zubaidi juga mengaku turut mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. “Saya setuju dengan aturan Kemenag soal peraturan yang membatasi rumah ibadah, berarti kan itu pemerintah sedang mengatur upaya pemberhentian penyebaran dari Covid-19 untuk zona-zona yang dianggap merah,” katanya. Baca juga: Banyak yang Tanya Soal Herd Immunity, Kemenkes Beri Contoh Penonton Piala Eropa

Menurut dia, daerah yang masuk zona merah seharusnya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan jika angka Covid-19 di daerah itu melonjak naik harus ada penutupan sementara dari rumah ibadah di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Zubaidi berharap pada pendakwah di berbagai daerah untuk menyampaikan fatwa-fatwa MUI terkait Covid-19 kepada masyarakat luas.

Selain itu, ia berharap pendakwah tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kedua, harapan dari saya adalah para dai tidak boleh menyebar hoaks terkait pandemi ini kepada masyarakat dan harapan saya yang terakhir adalah masyarakat didorong untuk cross check informasi terkait Covid-19,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Lewat Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya masing-masing. "Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ucap Yaqut.

Yaqut menjelaskan kegiatan keagamaan di daerah kategori zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Kemudian, penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. "Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
Ribuan Petugas Satgas...
Ribuan Petugas Satgas Mina Disiagakan untuk Atur Arus Jemaah di Jamarat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved