Menpan RB: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Tak Ada Lockdown Kantor Pemerintah

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Menpan RB: Pelayanan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan.

Dia mengatakan Surat Edaran (SE) Menpan RB No.67/2020 yang mengatur sistem kerja ASN baik PNS maupun PPK dalam tatanan normal baru masih berlaku. “Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, enggak ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan sistem kerja di kantor instansi pemerintah dapat diatur sesuai dengan SE No.67/2020. Dimana didasarkan pada zonasi risiko penyebaran Covid-19 di tiap lokasi masing-masing instansi pemerintah, “Kementerian bisa 50% kerja di dikantor, kerja di rumah. 75% kerja dikantor, 25% kerja di rumah. Atau kalau memang satu satu kantor stafnya banyak yang terkena, musibah positif itu bisa 10%, engga ada yang masalah,” ujarnya. Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan PNS Dilarang Ambil Cuti yang Berdekatan dengan Libur Nasional

Meski begitu dia menegaskan bahwa tidak ada istilah kantor pemerintah tutup. “Tapi bergiliran kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi Covid itu munculnya dari dari luar perkantoran,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebagaimana yang diatur dalam SE Menpan RB No.67/2020 bahwa untuk instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) paling banyak 100%. Baca juga: Sebanyak 107 Kasus COVID-19 dari Varian Delta Terdeteksi di Indonesia
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Komitmen Kemendagri...
Komitmen Kemendagri Menjaga dan Menghidupkan ASN Ber-AKHLAK Diapresiasi
LAN Gandeng 300 Korporasi...
LAN Gandeng 300 Korporasi Terbaik di Indonesia untuk Kembangkan Kompetensi ASN
Anggaran 2025 Capai...
Anggaran 2025 Capai Rp3 Triliun, KPU Usul Buat Akademi Kepemiluan
Status PNS Eks Hakim...
Status PNS Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif, UGM: Membuat Buruk Citra Peradilan
Status PNS Eks Hakim...
Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Panduan Cara Login...
5 Panduan Cara Login dan Aktivasi MFA ASN-Digital, Ikuti Langkahnya
Vietnam Bakal Pecat...
Vietnam Bakal Pecat 100.000 Pegawai Pemerintah untuk Hemat Anggaran, Indonesia Berani Tiru?
Rekomendasi
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Sengit, Bintang Timur Surabaya Menang Tipis atas Fafage Banua
Struktur Raksasa di...
Struktur Raksasa di Mars Jadi PR Besar Astronom untuk Mengungkapnya
Kerusuhan Pecah di Lampung...
Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dirusak Massa
Berita Terkini
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Infografis
Tak Ada Pemain Lokal,...
Tak Ada Pemain Lokal, Berikut Top Skor Liga 1 2023/2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved