Menpan RB: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Tak Ada Lockdown Kantor Pemerintah

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Menpan RB: Pelayanan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan.

Dia mengatakan Surat Edaran (SE) Menpan RB No.67/2020 yang mengatur sistem kerja ASN baik PNS maupun PPK dalam tatanan normal baru masih berlaku. “Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, enggak ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan sistem kerja di kantor instansi pemerintah dapat diatur sesuai dengan SE No.67/2020. Dimana didasarkan pada zonasi risiko penyebaran Covid-19 di tiap lokasi masing-masing instansi pemerintah, “Kementerian bisa 50% kerja di dikantor, kerja di rumah. 75% kerja dikantor, 25% kerja di rumah. Atau kalau memang satu satu kantor stafnya banyak yang terkena, musibah positif itu bisa 10%, engga ada yang masalah,” ujarnya.

Meski begitu dia menegaskan bahwa tidak ada istilah kantor pemerintah tutup. “Tapi bergiliran kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi Covid itu munculnya dari dari luar perkantoran,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebagaimana yang diatur dalam SE Menpan RB No.67/2020 bahwa untuk instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) paling banyak 100%.

Sementara bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko rendah, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 75% pada unit kerja yang bersangkutan. Sehingga untuk PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 25%.

Kemudian bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 50% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 50% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.

Terakhir bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 25% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 75% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Komitmen Kemendagri...
Komitmen Kemendagri Menjaga dan Menghidupkan ASN Ber-AKHLAK Diapresiasi
LAN Gandeng 300 Korporasi...
LAN Gandeng 300 Korporasi Terbaik di Indonesia untuk Kembangkan Kompetensi ASN
Anggaran 2025 Capai...
Anggaran 2025 Capai Rp3 Triliun, KPU Usul Buat Akademi Kepemiluan
Status PNS Eks Hakim...
Status PNS Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif, UGM: Membuat Buruk Citra Peradilan
Status PNS Eks Hakim...
Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim
Pernah Dipecat Gegara...
Pernah Dipecat Gegara Pakai Sabu, Mantan Hakim Danu Kini Jadi Pegawai MA
RUU ASN Disahkan Jadi...
RUU ASN Disahkan Jadi UU, Pegawai di Daerah 3T Dapat Insentif Khusus
Jokowi: Indonesia Salah...
Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya
Rekomendasi
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan...
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan Israel di Jalur Gaza Gagal Meledak
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Amuk Massa! Mobil Polisi...
Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
Berita Terkini
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
4 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
8 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
8 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
8 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
9 jam yang lalu
Infografis
10 Petinju Kelas Berat...
10 Petinju Kelas Berat Terbaik Sepanjang Masa, Tak Ada Mike Tyson
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved