Sebanyak 107 Kasus COVID-19 dari Varian Delta Terdeteksi di Indonesia

Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:33 WIB
loading...
Sebanyak 107 Kasus COVID-19...
Jubir Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan per 18 Juni 2021 total ada 107 kasus COVID-19 dari varian Delta atau yang dikenal B1617 dari India yang telah menyebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi mengatakan per 18 Juni 2021 total ada 107 kasus COVID-19 dari varian Delta atau yang dikenal B1617 dari India yang telah menyebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Sudah ada 107 kasus varian Delta. Di Sumatera Selatan, Jatim, Kaltim dan Kalteng saat ini baru ditemukan masing masing 3 kasus,” ujar Nadia dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Sehingga, kini total kasus COVID-19 dari varian Delta 107 yang tersebar di Sumatera Selatan sebanyak 3 kasus, DKI Jakarta 20 kasus, Jawa Tengah ada 75 kasus, Kalimantan Tengah ada 3 kasus, Kalimantan Timur 3 kasus, dan Jawa Timur 3 kasus.

Nadia mengatakan varian baru ini diketahui dari testing Whole Genome Sequencing (WGS). Namun, daerah yang menjadi target pengetesan ini adalah di daerah dengan tingkat peningkatan kasus secara signifikan.

“Ada kriterianya untuk pengambilan sampel whole genom sekuensing ya termasuk pada daerah yang terjadi peningkatan kasus secara signifikan,” papar Nadia.

Diketahui, WGS ini dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat. Dan hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian COVID-19 yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Kemarin, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu menjadi 1 minggu.

“Semakin cepat rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat,” ungkapnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB secara virtual.

Meski demikian, pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pada kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Dan tidak semua kasus positif layak dilacak genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain.

Untuk itu, apapun jenis varian yang ada di tengah-tengah masyarakat yang perlu dilakukan ialah memperketat protokol kesehatan. Tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan. “Karena itulah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien,” tegas Wiku.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan terlindungi dari paparan varian-varian COVID-19. “Dan bagi yang sakit dan terinfeksi, untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur untuk mempercepat kesembuhan,” pesan Wiku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)