Menpan RB: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Tak Ada Lockdown Kantor Pemerintah

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Menpan RB: Pelayanan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan.

Dia mengatakan Surat Edaran (SE) Menpan RB No.67/2020 yang mengatur sistem kerja ASN baik PNS maupun PPK dalam tatanan normal baru masih berlaku. “Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, enggak ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan sistem kerja di kantor instansi pemerintah dapat diatur sesuai dengan SE No.67/2020. Dimana didasarkan pada zonasi risiko penyebaran Covid-19 di tiap lokasi masing-masing instansi pemerintah, “Kementerian bisa 50% kerja di dikantor, kerja di rumah. 75% kerja dikantor, 25% kerja di rumah. Atau kalau memang satu satu kantor stafnya banyak yang terkena, musibah positif itu bisa 10%, engga ada yang masalah,” ujarnya. Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan PNS Dilarang Ambil Cuti yang Berdekatan dengan Libur Nasional

Meski begitu dia menegaskan bahwa tidak ada istilah kantor pemerintah tutup. “Tapi bergiliran kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi Covid itu munculnya dari dari luar perkantoran,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebagaimana yang diatur dalam SE Menpan RB No.67/2020 bahwa untuk instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) paling banyak 100%. Baca juga: Sebanyak 107 Kasus COVID-19 dari Varian Delta Terdeteksi di Indonesia

Sementara bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko rendah, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 75% pada unit kerja yang bersangkutan. Sehingga untuk PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 25%.

Kemudian bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 50% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 50% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.

Terakhir bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 25% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 75% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
Kompolnas Bakal Pindah...
Kompolnas Bakal Pindah Kantor di 2026, Alasannya Mengejutkan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Cetak ASN Berintegritas,...
Cetak ASN Berintegritas, Kemenag Gelar Pelatihan Dasar Bagi 88.676 CPNS dan PPPK
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
5 Jurusan dengan Peluang...
5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Cara Mudah Update Jabatan...
Cara Mudah Update Jabatan ASN di MyASN Digital, Cukup dari Akun Sendiri
Rekomendasi
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved