BNPB akan Menyelesaikan Pembayaran Terkait Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran terhadap penggunaan fasilitas isolasi mandiri yang bekerja sama dengan industri perhotelan. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan tengah proses pembayaran kepada hotel-hotel yang kamar-kamarnya digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19
"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers mengenai Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen melaksanakan program vaksinasi sesuai target. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya. Pemerintah pun optimis mencapai target sasaran vaksinasi dan jika melihat vaksinasi di DKI Jakarta saja sudah mencapai realisasinya sebesar 61,93 persen untuk pemberian dosis kedua.
Ditambahkan Wiku, Pemerintah bertanggung jawab jika terjadinya Kejadian Ikutan PascaImunisasi (KIPI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021. "Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," kata Wiku. CM
"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers mengenai Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen melaksanakan program vaksinasi sesuai target. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya. Pemerintah pun optimis mencapai target sasaran vaksinasi dan jika melihat vaksinasi di DKI Jakarta saja sudah mencapai realisasinya sebesar 61,93 persen untuk pemberian dosis kedua.
Ditambahkan Wiku, Pemerintah bertanggung jawab jika terjadinya Kejadian Ikutan PascaImunisasi (KIPI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021. "Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," kata Wiku. CM
(ars)