Satgas Covid-19 Minta Pengawasan Prokes di Daerah Tujuan Mudik Diperketat

Selasa, 05 April 2022 - 18:43 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Minta...
Satgas Covid-19 meminta agar pengawasan terkait prokes pada daerah asal dan tujuan mudik ditingkatkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar pengawasan terkait protokol kesehatan (prokes) pada daerah asal dan tujuan mudik ditingkatkan.

"Peningkatan juga perlu diupayakan pada pengawasan di tingkat terkecil yakni desa atau kelurahan utamanya pada daerah asal dan tujuan mudik yang datang seperti Jawa dan Sumatera penting untuk ditingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/4/2022).

Wiku mengungkapkan, masih sangat sedikit desa atau kelurahan di wilayah masing-masing provinsi di Indonesia yang telah melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya.



Provinsi daerah istimewa Yogyakarta, DKI dan Bali menjadi tiga tertinggi namun cakupannya juga masih rendah hanya berkisar 20 hingga 40% dari total desa atau kelurahan di wilayahnya yang melapor. Bahkan terdapat tiga provinsi yang tidak melaporkan selama satu minggu terakhir yaitu Papua Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah



"Dimohon untuk seluruh gubernur perlu menjadi perhatian bahwa jumlah desa atau kelurahan yang melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya melalui sistem Satgas Covid-19 oleh duta perubahan perilaku TNI Polri dan relawan harus terus ditingkatkan," ungkapnya.

Wiku juga meminta gubernur memantau desa atau kelurahan di wilayahnya dan mengonsolidasikan bersama bupati, wali kota hingga lurah serta kepala desa untuk mengaktifkan kembali posko PPKM mikro. "Seluruh unsur yang terlibat agar masing-masing desa atau kelurahan dapat melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing," jelasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)