Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Galakkan Operasi Yustisi di Zona Merah

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:23 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Galakkan Operasi Yustisi di Zona Merah
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menerangkan operasi yustisi akan terus digalakkan atau ditingkatkan pada wilayah yang masuk zona merah. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menerangkan operasi yustisi akan terus digalakkan atau ditingkatkan pada wilayah yang masuk zona merah . Selain itu, petugas juga akan meningkatkan jumlah testing dan tracing dan mempertegas penerapan PPKM Mikro.

"Penegakan prokes, pembatasan mobilitas dan pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah. Jumlah testing dan tracing juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang positif COVID-19," ujar Wiku, Selasa (15/6/2021). Baca juga: Gawat! Lima Provinsi Tujuan Mudik di Jawa Alami Lonjakan COVID-19

Wiku menuturkan posko di tingkat desa atau kelurahan akan terus dioptimalkan untuk menegakkan PPKM Mikro. Dengan begitu laju kasus bisa dikendalikan dan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi bisa diatur dengan baik.

"Satgas juga telah mengambil beberapa langkah lain sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus yaitu turun ke lapangan menyalurkan bantuan dan melakukan perbaikan manajemen, perbaikan kasus bersama dengan TNI dan Polri dan pemerintah daerah setempat ke beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus di antaranya adalah Jakarta, Kudus, Bangkalan dan daerah lain di sekitarnya," jelas Wiku.

Sementara itu, Satgas dibantu dengan TNI-Polri beserta pihak terkait terus mengendalikan keterisian tempat tidur (BOR) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran menyusul lonjakan kasus COVID-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka satgas langsung melakukan penambahan sebanyak 2.000 tempat tidur sehingga BOR di Wisma dapat menurun dan 31 fasilitas karantina terpusat lainnya dengan total lebih dari 8.000 tempat tidur di Jakarta. Penambahan ini dimaksudkan untuk mengurangi peluang penularan di rumah serta mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan di Jakarta dan sekitarnya," tandas Wiku.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)