Akbar Faizal Bicara Kasus Nurdin Abdullah, Ada Apa?

Senin, 14 Juni 2021 - 19:06 WIB
loading...
A A A
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahkan berani bersumpah membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor. Kendati demikian, ia tetap meminta maaf kepada warga Sulsel atas kasusnya itu.

Dari kasus ini KPK mengungkapkan, Nurdin Abdullah diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto terkait keberlanjutan proyek wisata di Bulukumba. Uang itu diterima Nurdin melalui perantaraan Edy Rahmat.

Firli saat menggelar konpers di kantornya, Minggu 28 Februari 2021 menjelaskan, AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER.
Akbar Faizal Bicara Kasus Nurdin Abdullah, Ada Apa?

Di tengah berjalannya kasus ini, mantan Anggota DPR RI dan mantan politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal, memberikan statementnya tentang kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Lewat akun Twitternya, @akbarfaizal68, dia menyoroti pengelolaan daerah.

"Jika Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saja yang relatif terukur dalam bertindak mengelola daerahnya bisa dicokok KPK, bagaimana dengan banyak penguasa wilayah lainnya yang 'genitnya' minta ampun?" ungkap Akbar Faizal seperti dikutp dari Twitternya, Senin (14/6/2021).

Di sisi lain, Akbar Faizal juga menyinggung tentang wilayah Sulawesi Selatan yang kata dia sudah dikuasai cukong politik. Ada apa Akbar Faizal mengungkapkan hal demikian?

"Akhirnya kita harus berbicara tentang cukong politik. Jadi ini bukan rahasia lagi, ini perdebatan basi sebenarnya. Realita yang dari Aceh hingga Papua sudah terjadi dan karena saya orang Sulawesi Selatan. Saya dua periode mewakili Sulawesi Selatan di DPR RI. Maka sudah lama saya mengatakan bahwa Sulawesi Selatan itu sudah dikuasai oleh cukong," kata Akbar Faisal di Youtube Akbar Faizal Uncensored dengan judul KPK, Siapa Lagi Setelah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah?

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 Ayat ke 1 KUHP.

Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved