Akbar Faizal Bicara Kasus Nurdin Abdullah, Ada Apa?

Senin, 14 Juni 2021 - 19:06 WIB
loading...
A A A
Selain di bidang akademisi, Nurdin juga menjabat sejumlah posisi penting di perusahan-perusahaan Jepang. Diantaranya Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan, dan Director of Kyushu Medical Co. Ltd. Japan.

Namun, catatan gemilang Nurdin tersebut seketika runtuh. Jumat 26 Februari 2021 hingga Sabtu 27 Februari 2021 menjadi hari-hari terakhir Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mencicipi udara bebas.

Kala itu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat Nurdin. Hasil OTT KPK ini menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Sebelumnya padahal Nurdin Abdullah masih sempat melantik 11 kepala daerah di Baruga Karaeng Pattingaloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat 26 Februari 2021. Bahkan, dia masih sempat menitipkan pesan kepada para kepala daerah yang dilantik soal vaksinasi Covid-19.

Nurdin menyampaikan agar vaksinasi segera dilakukan kepada kelompok masyarakat yang cenderung menularkan dan ditularkan. Di antaranya, seperti pedagang pasar, alim ulama, dan para tenaga pendidik seperti guru.

Memutus mata rantai penularan Covid-19, kata dia, memang bukan hal mudah. Sebab, selain harus melindungi masyarakat dari penularan wabah tersebut, pada sisi lain juga tetap harus membangkitkan ekonomi.

Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021mengatakan, Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan, tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang, yaitu NA dan ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS.

Terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan secara intensif pascaterjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 mengaku pasrah dan menjalani proses hukum di KPK. Diakuinya, jika dirinya tak tahu tentang transaksi yang dilakukan Edy Rahmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved