Mahfud MD Anggap Perdebatan Puluhan Tahun RUU KUHP Berlebihan
Senin, 14 Juni 2021 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
"Mari sekarang kita resultante terbaru toh sudah ada instrumen hukum kalau ada wah ini inkonstitusional nanti ada MK lagi ada legislatif review lagi tidak mungkin kita menutup terhadap kemungkinan legislatif review meskipun kita bermimpi ini berlaku selamanya dan seterusnya tidak bisa diubah tidak mungkin," jelasnya.
Baca juga: Aliansi Nasional Desak Pemerintah Buka Informasi Pembahasan RKUHP ke Publik
"Pasti akan ide legislatif review pada saatnya apalagi dengan perkembangan terbaru sekarang ini hukum digital itu akan terus mengalami perkembangan yang tidak akan terkejar oleh antisipasi hukum," tambahnya.
Mahfud sangat yakin akan ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan RUU KUHP. Maka dari itu perlunya resultante yang demokratis yang juga melibatkan perwakilan masyarakat dalam mesahkan RUU KUHP.
"Nah kita sekarang dengan rakyat mencari resultante karena ini menyangkut hal yang sangat fundamental tapi bagaimana pun saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan secara keputusan politik," ungkapnya.
Baca juga: Aliansi Nasional Desak Pemerintah Buka Informasi Pembahasan RKUHP ke Publik
"Pasti akan ide legislatif review pada saatnya apalagi dengan perkembangan terbaru sekarang ini hukum digital itu akan terus mengalami perkembangan yang tidak akan terkejar oleh antisipasi hukum," tambahnya.
Mahfud sangat yakin akan ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan RUU KUHP. Maka dari itu perlunya resultante yang demokratis yang juga melibatkan perwakilan masyarakat dalam mesahkan RUU KUHP.
"Nah kita sekarang dengan rakyat mencari resultante karena ini menyangkut hal yang sangat fundamental tapi bagaimana pun saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan secara keputusan politik," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :