Mahfud MD Anggap Perdebatan Puluhan Tahun RUU KUHP Berlebihan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut banyaknya perdebatan yang membuat RUU KUHP belum diuga disahkan menjadi undang-undang hingga saat ini. Menurut Mahfud perdebatan yang terjadi puluhan tahun itu pun dianggap berlebihan.
"Pasti akan ide legislatif review pada saatnya apalagi dengan perkembangan terbaru sekarang ini hukum digital itu akan terus mengalami perkembangan yang tidak akan terkejar oleh antisipasi hukum," tambahnya.
Mahfud sangat yakin akan ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan RUU KUHP. Maka dari itu perlunya resultante yang demokratis yang juga melibatkan perwakilan masyarakat dalam mesahkan RUU KUHP.
"Nah kita sekarang dengan rakyat mencari resultante karena ini menyangkut hal yang sangat fundamental tapi bagaimana pun saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan secara keputusan politik," ungkapnya.
"Pasti akan ide legislatif review pada saatnya apalagi dengan perkembangan terbaru sekarang ini hukum digital itu akan terus mengalami perkembangan yang tidak akan terkejar oleh antisipasi hukum," tambahnya.
Mahfud sangat yakin akan ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan RUU KUHP. Maka dari itu perlunya resultante yang demokratis yang juga melibatkan perwakilan masyarakat dalam mesahkan RUU KUHP.
"Nah kita sekarang dengan rakyat mencari resultante karena ini menyangkut hal yang sangat fundamental tapi bagaimana pun saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan secara keputusan politik," ungkapnya.
(maf)