Kasus Bertambah, Kemenlu Konfirmasi 473 WNI di Luar Negeri Terkena COVID-19

Senin, 20 April 2020 - 14:01 WIB
loading...
Kasus Bertambah, Kemenlu...
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan ada penambahan jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi pandemi COVID-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan ada penambahan jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19. Melalui keterangan tertulis yang dibagikan melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Senin (20/4/2020), total WNI yang mengalami COVID-19 menjadi 473 orang.

Jumlah itu meningkat sedikit dibandingkan data yang dirilis kemarin dengan total 470 kasus. “3 WNI terkonfirmasi Covid-19 di AS (Amerika Serikat). Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 473,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kemenlu.

Sebagai kabar baiknya, Kemenlu menyebut ada penambahan 12 orang yang sembuh sehingga totalnya menjadi 109 orang. Seluruhnya ada di India. “12 WNI sembuh di India,” tulis Kemlu.

Bertambahnya pasien yang sembuh seiring dengan berkurangnya WNI yang menjalani perawatan intensif. Data itu menyebutkan total WNI yang saat ini terinfeksi COVID-19 dan menjalani perawatan intensif sebanyak 345 orang. Angka itu menurun dari hari sebelumnya yang berjumlah 354 kasus.

Kemenlu juga tengah menanti konfirmasi dari pihak di Malaysia mengenai bertambahnya kasus WNI terinfeksi COVID-19. Totalnya mencapai 108 orang dibandingkan data sebelumnya berjumlah 44 orang. Sebanyak 99 orang sedang menjalani perawatan dan dalam kondisi stabil, 7 orang dinyatakan telah sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Sementara, jumlah kasus WNI yang meninggal akibat wabah Covid-19 tidak alami kenaikan dengan total 19 orang.

Berikut sebaran WNI positif COVID-19 di luar negeri:

Amerika Serikat: 36 orang (2 sembuh, 27 stabil, 7 meninggal)
Arab Saudi: 9 orang (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
Australia: 2 orang (stabil)
Belanda: 6 orang (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal)
Belgia: 2 orang (stabil)
Brunei Darussalam: 4 orang (4 sembuh)
Filipina: 1 orang (stabil)
Finlandia: 1 orang (sembuh)
India: 75 orang (25 sembuh, 50 stabil)
Inggris: 9 orang (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
Irlandia: 1 orang (sembuh)
Italia: 3 orang (stabil)
Jerman: 8 orang (5 sembuh, 3 stabil)
Kamboja: 2 orang (sembuh)
Kanada: 1 orang (stabil)
Korea Selatan: 1 orang (sembuh)
Malaysia: *108 orang (7 sembuh, 99 stabil, 2 meninggal)
Oman: 1 orang (stabil)
Pakistan: 21 orang (11 sembuh, 10 stabil)
UEA: 3 orang (stabil)
Qatar: 4 orang (2 sembuh, 2 stabil)
RRT (Makau): 3 orang (stabil)
Singapura: 47 orang (18 sembuh, 26 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
Spanyol: 11 orang (9 sembuh, 2 stabil)
Taiwan: 3 orang (stabil)
Thailand: 1 orang (stabil)
Turki: 2 orang (1 sembuh, 1 meninggal)
Vatikan: 7 orang (1 sembuh, 6 stabil)
International conveyance (kapal pesiar): 101 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 1 meninggal dunia)
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)