3 Alasan Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Digelar Tahun Depan

Senin, 25 Mei 2020 - 12:59 WIB
loading...
3 Alasan Pilkada Serentak...
Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah didorong untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tahun 2021, paling lambat bulan September. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah didorong untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tahun 2021, paling lambat bulan September. Dorongan itu datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang terdiri dari Netgrit, Netfid, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), dan Rumah Kebangsaan.

Koalisi masyarakat sipil itu menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 4 Mei 2020 tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu sehubungan dengan penyelenggaraan pilkada serentak yang diatur untuk dilaksanakan pada bulan Desember 2020 di tengah pandemi.

Perppu itu juga dinilai tidak berangkat dari pemahaman bahwa jika pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Desember 2020, maka tahapan pilkada lanjutan harus dimulai sejak awal Juni. "Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 )," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat, Titi Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).

Koalisi masyarakat sipil itu juga menyampaikan bahwa belum ada prediksi yang bisa diandalkan mengenai akhir pandemi di Indonesia. Kurva penambahan kasus harian sampai saat ini masih mengalami peningkatan.

Penambahan yang fluktuatif namun masih dalam jumlah peningkatan yang besar. "Belum ada tanda-tanda bahwa kita sudah melewati puncak wabah, apalagi mendekati akhir wabah," ujar Direktur Eksekutif Perludem ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved