Ditanya Gus Ubed Akankah Maju Capres 2024, La Nyalla Bicara Takdir
Kamis, 10 Juni 2021 - 20:07 WIB
loading...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat berbincang dengan KH Ubaidillah Ahror atau Gus Ubed. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).
Dalam kunjungannya itu, La Nyalla bertemu dengan pengasuh utama ponspes tersebut, yakni KH Ubaidillah Ahror atau Gus Ubed. La Nyalla datang bersama senator asal Sulawesi Selatan Andi M Ihsan, Sekretaris Jenderal DPD Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD Lalu Niqman Zahir.
Saat sarapan bersama, Gus Ubed bertanya mengenai kemungkinan La Nyalla maju sebagai Capres tahun 2024. "Insya Allah. Kalau ditakdirkan," jawab La Nyalla menanggapi pertanyaan tersebut.
Namun, kata dia, DPD akan terlebih dahulu mencoba melakukan amendemen ke-5 konstitusi untuk meluruskan kembali hak-hak DPD sebagai jelmaan utusan daerah.
"Dulu presiden dipilih MPR yang terdiri atas DPR atau parpol, utusan golongan dan utusan daerah. Setelah amendemen DPR tetap, utusan golongan hilang, utusan daerah jadi DPD. Nah setelah itu kenapa yang bisa calonkan presiden hanya parpol. Kita yang utusan daerah tidak bisa. Itu yang akan kita perjuangkan," tutur La Nyalla.Baca juga: Kritik UU Pemilu, La Nyalla Nilai Kekuasaan Dikendalikan Segelintir Orang
Dalam kunjungannya itu, La Nyalla bertemu dengan pengasuh utama ponspes tersebut, yakni KH Ubaidillah Ahror atau Gus Ubed. La Nyalla datang bersama senator asal Sulawesi Selatan Andi M Ihsan, Sekretaris Jenderal DPD Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD Lalu Niqman Zahir.
Saat sarapan bersama, Gus Ubed bertanya mengenai kemungkinan La Nyalla maju sebagai Capres tahun 2024. "Insya Allah. Kalau ditakdirkan," jawab La Nyalla menanggapi pertanyaan tersebut.
Namun, kata dia, DPD akan terlebih dahulu mencoba melakukan amendemen ke-5 konstitusi untuk meluruskan kembali hak-hak DPD sebagai jelmaan utusan daerah.
"Dulu presiden dipilih MPR yang terdiri atas DPR atau parpol, utusan golongan dan utusan daerah. Setelah amendemen DPR tetap, utusan golongan hilang, utusan daerah jadi DPD. Nah setelah itu kenapa yang bisa calonkan presiden hanya parpol. Kita yang utusan daerah tidak bisa. Itu yang akan kita perjuangkan," tutur La Nyalla.Baca juga: Kritik UU Pemilu, La Nyalla Nilai Kekuasaan Dikendalikan Segelintir Orang
Lihat Juga :