Kritik UU Pemilu, La Nyalla Nilai Kekuasaan Dikendalikan Segelintir Orang

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:12 WIB
loading...
Kritik UU Pemilu, La...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan akar berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah ketidakadilan sosial.

Padahal, kata dia, keadilan sosial adalah tujuan hakiki dari lahirnya negara ini seperti dicita-citakan para pendiri bangsa dan menjadi sila pamungkas dari Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan La Nyalla saat menjadi pembicara kunci dalamseminar dan focus group discussion (FGD) bertajuk Gagasan Amandemen V UUD NRI 1945 : Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Calon Presiden Perorangan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).

"Hal ini terjadi karena adanya kekuatan modal dan kapital dari segelintir orang untuk mengontrol dan menguasai kekuasaan," ucap La Nyalla.

Menurut senator Jawa Timur itu, sejak dilantik sebagai ketua DPD RI pada Oktober 2019 lalu, dia memutuskan untuk turun langsung ke daerah melihat dan mendengar aspirasi serta permasalahan yang dihadapi daerah.

"Mengapa saya datang ke kampus-kampus untuk diskusi? Mungkin ada yang bertanya ada apa ketua DPD RI bicara konstitusi, bukannya DPD RI adalah wakil daerah yang harus fokus memperjuangkan kepentingan daerah?" ujarnya.

Hingga hari ini, La Nyalla sudah keliling ke-32 provinsi di Indonesia, hanya kurang dua saja yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

"Dari perjalanan itu saya menyimpulkan hampir semua permasalahan di daerah ini sama, mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras hingga kemiskinan yang jauh dari kata mandiri. Ternyata akar persoalannya ada di hulu bukan di hilir," ungkapnya.

Menurut dia, undang-undang dan konstitusi memang dibuka ruang terjadinya tindakan menguasai dan menguras kekayaan negara. Oleh karena itu, pembenahan atau koreksi atas hal itu harus dilakukan di hulu bukan di hilir.

"Bukan sibuk melakukan kritik terhadap pemerintah atau presiden. Karena presiden hanya menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Meskipun presiden bersama DPR membentuk undang-undang bahkan presiden juga bisa menerbitkan peraturan pengganti undang-undang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2816 seconds (0.1#10.140)