Wacana Pemilu 2024 Ditulis Bukan Dicoblos, KPU: Harus Ada Perubahan Regulasi

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:48 WIB
loading...
Wacana Pemilu 2024 Ditulis...
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengaku tengah mengkaji wacana sejumlah alternatif penyederhanaan surat suara pada Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengkaji sejumlah alternatif penyederhanaan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Salah satunya wacana tentang surat suara tak lagi dicoblos melainkan ditulis.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyebut, wacana ini bisa saja diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang, hanya saja ada aspek yang perlu dilakukan. Aspek tersebut yakni perubahan regulasi. Baca juga: Muncul Wacana Pemilu 2024 Tidak Lagi Mencoblos tapi Menulis

"Dalam UU diatur pemberian suara itu dengan cara mencoblos. Kalau dengan cara lain, maka UU itu harus disesuaikan. Pintunya bisa dua sekarang ini, bisa Perppu, bisa lewat judicial review atau ketiga dengan revisi terbatas UU," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).

Viryan meyakini wacana ini bisa menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan untuk memberikan kemudahan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. "Kalau ini bisa dilakukan yang relatif signifikan memberikan kemudahan itu ketika diiringi perubahan tata cara dengan mencoblos tapi dengan menandai atau dengan menulis atau bahasa lainnya dengan mencatat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved