Pembekalan Bupati dan Wali Kota, Ketua KPK: 150 Kepala Daerah Kena Kasus Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan pembekalan kepada bupati/wali kota beserta wakilnya hasil pilkada serentak 2020. Pembekalan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada risiko terjadinya fraud," kata Firli seperti dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (10/6/2021).
Selain kepala daerah Firli juga membeberkan beberapa profesi yang juga tersandung kasus korupsi. Di antaranya dari swasta 329 orang, Anggota DPR/DPRD 280 orang, PNS Eselon I/II/III 235 orang.
"Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus," ujarnya.
Namun demikian Firli menegaskan, KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan.
"Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach)," pungkasnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
"Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada risiko terjadinya fraud," kata Firli seperti dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (10/6/2021).
Selain kepala daerah Firli juga membeberkan beberapa profesi yang juga tersandung kasus korupsi. Di antaranya dari swasta 329 orang, Anggota DPR/DPRD 280 orang, PNS Eselon I/II/III 235 orang.
"Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus," ujarnya.
Namun demikian Firli menegaskan, KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan.
"Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach)," pungkasnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(maf)