Jaminan Sosial dalam Bingkai Pancasila

Kamis, 10 Juni 2021 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pun diwarnai oleh perlakuan diskriminatif. Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanya bisa dinikmati oleh pekerja penerima upah, sementara pekerja migran Indonesia (PMI), pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja jasa konstruksi (Jakon) yang memang juga peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan dua program ini. Padahal manfaat kedua program tersebut sangat dibutuhkan dan akan mendukung kesejahteraan PMI, PBPU dan Jakon.

Pekerja informal miskin yang memang sangat membutuhkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) belum juga didaftarkan oleh pemerintah sebagai peserta PBI di BPJS Ketenagakerjaan. Kecelakaan kerja yang mereka alami sering tidak mendapatkan jaminan JKN lagi karena kecelakaan kerja dianggap sebagai tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka belum menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini yang menyebabkan pekerja miskin yang mengalami kecelakaan kerja akan mengalami kesulitan untuk pembiayaan kuratifnya.

Pelaksanaan program JKK dan JKm bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri
seharusnya diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2013 agar seluruh pekerja bergotong royong, namun hingga saat ini kedua program tersebut masih dikelola oleh PT Taspen dan PT Asabri. Ego sektoral masih dominan sehingga Perpres No 109/2013 tidak dipatuhi.

Persoalan di atas, baik dari sisi regulasi dan implementasi, tentunya mengambarkan pelaksanaan jaminan sosial masih belum menerapkan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila. Persoalan tersebut dikontribusi oleh masalah defisit pembiayaan JKN, dukungan APBN, rendahnya pengawasan, dan masih adanya ego sektoral sehingga nilai-nilai Pancasila ada yang terabaikan.

Peringatan Bulan Pancasila dengan tema Pancasila Dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh seharusnya menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan implementasi jaminan sosial sehingga Pancasila benar-benar terimplementasi dalam tindakan pada program jaminan sosial. Jaminan sosial dalam bingkai Pancasila akan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia menuju Indonesia Tangguh.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved