TWK Pegawai KPK, Menkumham: Daripada Ribut, Diuji Saja di Pengadilan
Rabu, 09 Juni 2021 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Isi TWK Diduga Langgar HAM, Cukup Diuji lewat Analisis Semiotika
Namun, kata politikus PDIP ini, jika memang tidak sepakat dengan hal itu, dia mempersilakan untuk mengujinya di pengadilan, daripada berlarut-larut dalam perdebatan yang panjang.
"Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek. Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya pak," sarannya.
tetapi, Yasonna menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pihak terkait, karena TWK ini bukan bagian dari kewenangan dirinya sebagai Menkumham.
"Tapi namun demikian terserah saja, yang pasti saya tidak ikut-ikutan karena bukan kewenangan saya," tandas Yasonna.
Namun, kata politikus PDIP ini, jika memang tidak sepakat dengan hal itu, dia mempersilakan untuk mengujinya di pengadilan, daripada berlarut-larut dalam perdebatan yang panjang.
"Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek. Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya pak," sarannya.
tetapi, Yasonna menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pihak terkait, karena TWK ini bukan bagian dari kewenangan dirinya sebagai Menkumham.
"Tapi namun demikian terserah saja, yang pasti saya tidak ikut-ikutan karena bukan kewenangan saya," tandas Yasonna.
(maf)
Lihat Juga :