Isi TWK Diduga Langgar HAM, Cukup Diuji lewat Analisis Semiotika

Rabu, 09 Juni 2021 - 08:54 WIB
loading...
Isi TWK Diduga Langgar...
Emrus Sihombing mengatakan analisis semiotika dilakukan untuk melihat hakekat makna dari keseluruhan rangkaian pertanyaan tes wawasan kebangsaan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan (TKW) terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diulaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Lembaga itu pun mengirim surat pemanggilan kepada pimpinan KPK untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

Tetapi pimpinan KPK belum memenuhi panggilan tersebut dan mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang mereka buat dalam TWK. Pengamat Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berkomentar, bila anggapan pertanyaan TWK dinilai tidak sesuai HAM, cukup dianalisa secara semiotika.

"Dengan demikian, untuk mendalami materi TWK, sesuai atau tidak sesuai dengan HAM dapat dilakukan analisis semiotika untuk melihat hakekat makna dari keseluruhan rangkaian pertanyaan, tidak terlepas satu dengan lain, sehingga saya belum melihat urgensi Komnas HAM langsung mengirim surat pemanggilan kepada komisioner KPK," ujar Emrus kepada MNC Portal, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Amnesty Internasional Sebut TKW Mirip Lipsus Orde Baru, Bakal Merembet ke Lembaga Lain

Karena itu, Emrus menyarankan kepada Komnas HAM untuk lebih memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM berat, seperti hilangnya nyawa orang yang sama sekali tidak berdosa, daripada mengrusi TWK yang jauh kemungkinan tidak sesuai HAM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved