Dicecar Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Kebebasan Sebebas-bebasnya Itu Anarki

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:33 WIB
loading...
Dicecar Pasal Penghinaan...
Menkumham, Yasonna H Laoly menjawab soal kritikan sejumlah Anggota Komisi III DPR mengenai pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna H Laoly menjawab soal kritikan sejumlah Anggota Komisi III DPR mengenai pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum PIdana (RUU KUHP) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, kalau penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden (wapres) ini dibiarkan maka Indonesia akan menjadi sangat liberal. Apalagi di sejumlah negara penghinaan itu dianggap lumrah. Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Kembali, Komisi III Cecar Menkumham

"Soal penghinaan presiden saya kira sudah dalam pembicaraan Pak Arsul sudah menjawab itu, berbeda apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Saya kira kita menjadi sangat liberal kalau kita membiarkan, seperti dikatakan Pak Arsul di beberapa negara, di Thailand lebih parah pak. Kita coba menghindar aja, itu urusannya berat, bahkan di Jepang sendiri, di beberapa negara hal yang lumrah," jawabnya.

Namun, Yasonna menjelaskan dalam ketentuan yang sekarang diubah menjadi delik aduan. Hal ini untuk melindungi harkat dan martabat orang itu dan bukan sebagai pejabat publik. Dia pun mencontohkan kalau dirinya dikritik sebagai Menkumham yang tidak becus mengatasi lapas atau Imigrasi baginya itu tidak apa-apa.

"Tapi kalau sekali menyerang harkat bartabat saya, saya dikatakan anak haram jadah, wah itu di kampung saya enggak bisa lah, anak PKI lah, kau tunjukkan sama saya bahwa saya anak PKI. Kalau enggak bisa gua jorokin luh. Enggak bisa, kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan sebuah kebebasn, itu anarki pak," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved