Hari Ini, KPK Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap
Rabu, 09 Juni 2021 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengklaim bahwa kabar dirinya diberi uang oleh Azis Syamsuddin sebesar Rp3,15 miliar tidak benar. Dia mengaku keterangannya itu sudah diubahnya. (Baca juga; Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK )
Padahal pemberian uang tersebut masuk dalam pertimbangan Dewan Pengawas KPK dalam memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Robin. “Itu sudah saya ubah, gak ada (pemberian uang), sudah saya ralat semua,” katanya seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Robin juga mengaku bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap kepengurusan perkara Walikota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Robin hanya menyalahkan dirinya sendiri bersama dengan pengacara bernama M Maskur yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Intinya ini perbuatan saya bersama M Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain,” ungkapnya.
Padahal pemberian uang tersebut masuk dalam pertimbangan Dewan Pengawas KPK dalam memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Robin. “Itu sudah saya ubah, gak ada (pemberian uang), sudah saya ralat semua,” katanya seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Robin juga mengaku bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap kepengurusan perkara Walikota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Robin hanya menyalahkan dirinya sendiri bersama dengan pengacara bernama M Maskur yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Intinya ini perbuatan saya bersama M Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain,” ungkapnya.
(wib)
Lihat Juga :