Hari Ini, KPK Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap

Rabu, 09 Juni 2021 - 06:30 WIB
loading...
Hari Ini, KPK Panggil...
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap perkara kepengurusan Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (9/6/2021). Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap perkara kepengurusan Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (9/6/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH). (Baca juga; Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Kasus Azis Syamsuddin Masih Lanjut )

“Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP [Stepanus Robin Pattuju] dkk,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Bahkan, KPK juga telah mengirim surat panggilan kepada Azis. Ali Fikri pun meminta politikus Partai Golkar itu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Pasalnya, Azis sempat mangkir pemanggilan sebagai saksi untuk tersangka Syahrial pada awal Mei lalu.

“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ali Fikri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved