Hari Ini, KPK Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap

Rabu, 09 Juni 2021 - 06:30 WIB
loading...
Hari Ini, KPK Panggil...
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap perkara kepengurusan Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (9/6/2021). Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap perkara kepengurusan Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (9/6/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH). (Baca juga; Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Kasus Azis Syamsuddin Masih Lanjut )

“Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP [Stepanus Robin Pattuju] dkk,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Bahkan, KPK juga telah mengirim surat panggilan kepada Azis. Ali Fikri pun meminta politikus Partai Golkar itu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Pasalnya, Azis sempat mangkir pemanggilan sebagai saksi untuk tersangka Syahrial pada awal Mei lalu.

“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ali Fikri.

Sementara itu, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengklaim bahwa kabar dirinya diberi uang oleh Azis Syamsuddin sebesar Rp3,15 miliar tidak benar. Dia mengaku keterangannya itu sudah diubahnya. (Baca juga; Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK )

Padahal pemberian uang tersebut masuk dalam pertimbangan Dewan Pengawas KPK dalam memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Robin. “Itu sudah saya ubah, gak ada (pemberian uang), sudah saya ralat semua,” katanya seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Robin juga mengaku bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap kepengurusan perkara Walikota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Robin hanya menyalahkan dirinya sendiri bersama dengan pengacara bernama M Maskur yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Intinya ini perbuatan saya bersama M Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain,” ungkapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved