Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK

Rabu, 02 Juni 2021 - 21:17 WIB
loading...
Dewas Ungkap Azis Syamsuddin...
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin Pattuju dari Azis Syamsuddin tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan duit kepada Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju Rp3,15 miliar.

Menanggapi itu, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut. Baca juga: Azis Syamsuddin Hadiri Paripurna DPR Setelah Tiga Kali Absen

"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Bahkan KPK, kata Ali, bakal memanggil Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait pemberian duit dan dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," kata Ali.

Berdasarkan informasi, Dewas KPK menyebut bahwa Azis memberikan Rp3,15 miliar kepada Robin. Hal tersebut terungkap dalam putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Stepanus Robin Pattuju.

Duit yang diberikan Azis itu untuk menyuruh Robin memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit yang diterima Robin itupun dibagikan kepada pengacara bernama Maskur Husain. Baca juga: Hadiri Sidang Pelanggaran Etik Penyidik KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses

"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta," kata Anggota Dewas Albertina Ho.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved