Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
loading...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperluas kawasan konservasi pesisir dan laut hingga 30% dari total luas laut nasional atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperluas kawasan konservasi pesisir dan laut hingga 30% dari total luas laut nasional atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045. Salah satunya dengan cara membangun kolaborasi bersama Konsorsium MPA dan OECM.
Konsorsium tersebut terdiri dari WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari (Pelestari), Rekam Nusantara, serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Kolaborasi KKP dan konsorsium membentuk Komite Nasional Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang berfungsi sebagai wadah koordinatif dan adaptif antar pemangku kepentingan.
Baca juga: KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan
Komite ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi formal seperti Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) dan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) maupun kawasan perlindungan perairan berbasis masyarakat berpotensi lainnya atau OECM (Other Effective Area-Based Conservation Measures).
Konsorsium tersebut terdiri dari WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari (Pelestari), Rekam Nusantara, serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Kolaborasi KKP dan konsorsium membentuk Komite Nasional Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang berfungsi sebagai wadah koordinatif dan adaptif antar pemangku kepentingan.
Baca juga: KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan
Komite ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi formal seperti Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) dan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) maupun kawasan perlindungan perairan berbasis masyarakat berpotensi lainnya atau OECM (Other Effective Area-Based Conservation Measures).
Lihat Juga :