Hadar Nafis Sebut Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Kacau Balau

Sabtu, 05 Juni 2021 - 05:07 WIB
loading...
Hadar Nafis Sebut Putusan...
Pakar Pemilu dan Demokrasi, Hadar Nafis Gumay, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi parpol kacau balau dan terbalik-balik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Pemilu dan Demokrasi, Hadar Nafis Gumay, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 menggetkan banyak orang. Sebab, putusan yang dikeluarkan tersebut berbeda dengan sebelumnya padahal pasal yang diuji sama.

Hal ini disampaikannya dalam serial diskusi yang diselenggarakan oleh Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB) dengan tajuk “Adakah Intervensi Politik Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol?” yang diselenggarakan secara daring dan ditayangkan juga melalui kanal YouTube JIB Post. Baca juga: Azyumardi: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Sarat Invisible Hands dan Intervensi

Hadir juga narasumber lain, yakni Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, sekaligus CBE (Tokoh Demokrasi), Endang Sulastri, anggota KPU RI 2007-2012, dan dimoderatori oleh Neni Nur Hayati Direktur Eksekutif DEEP-JIB. Menurut Hadar, putusan yang dikeluarkan MK dengan nomor 55/PUU-XVIII/2020 ini telah merusak prinsip keadilan dalam pemilu. Padahal, keadilan merupakan satu prinsip utama dalam sistem kepemiluan. “Dengan putusan ini, ini menjadi kacau-balau, terbalik-balik,” ujarnya. Baca juga: Keputusan MK Soal Verifikasi Partai Dinilai Tak Konsisten dan Membingungkan

Hadar menilai, partai politik peserta pemilu hendaknya diperlakukan secara sama. Putusan MK yang terkesan membedakan antara partai politik yang satu dengan partai politik yang lain, dinilai Hadar sebagai suatu kondisi yang tidak adil. “Saya kira itu satu kondisi yang tidak adil. Meskipun argumennya, MK kita punya persepktif yang lain. Seharusnya sesama partai peserta pemilu, kriteria yang ditetapkan sebagai syarat itu harusnya sama,” ungkapnya.

Meski Hadar tidak mengatakan secara eksplisit apakah ada intervensi politik dalam putusan MK. Namun, Hadar membeberkan fakta yang ada di mana putusan MK tersebut memang menguntungkan partai politik tertentu saja. “Yang kita lihat adalah bahwa putusan yang kemudian mengakibatkan ketidakadilan ini, itu adalah keputusan yang nyata-nyata betul memang menguntungkan partai politik tertentu dibandingkan dengan partai politik yang lain,” jelas Hadar.

“Apakah kemudian MK ini masuk angin, gitu ya? Ada intervensi politik terhadap ini? Karena kelompok yang diuntungkan adalah memang kekuatan atau parpol-parpol yang ada di pemerintahan dan di DPR sekarang. Apakah ini memang ada nyambungnya? Saya tidak bisa jawab itu,” imbuhnya.

Hadar juga mengatakan sistem penyelenggaraan pemilu haruslah terbuka dalam rangka melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Putusan ini, lanjutnya, mengakibatkan perubahan dalam sistem pemilu khususnya dan politik atau demokrasi pada umumnya menjadi kecil dan sempit. “Menurut saya ini merusak sistem demokrasi kita. Jadi, ini rentetannya dari putusan yang tidak adil dan akan membuat sistem kita menjadi sistem yang sulit untuk terjadinya perubahan politik,” terangnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved