Azyumardi: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Sarat Invisible Hands dan Intervensi

Jum'at, 04 Juni 2021 - 20:17 WIB
loading...
Azyumardi: Putusan MK...
Guru besar UIN Azyumardi Azra menilai putusan yang dikeluarkan MK sarat akan invisible hands dan kepentingan politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru besar UIN Azyumardi Azra menilai putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa tahun terkahir ini sarat akan invisible hands (tangan-tangan yang tidak terlihat). Di sisi lain, ia juga mengatakan sekarang ini oligarki dinastik juga semakin menguat.

Hal itu diungkapkan saat menjadi narasumber dalam serial diskusi bertajuk “Adakah Intervensi Politik Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol” yang diselenggarakan oleh Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB) secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube JIB Post, Jumat (4/6/2021). "Saya melihat memang sejak 2018, 2019, 2020 putusan MK itu, maaf saja kalau kita harus bilang, tidak berpihak pada demokrasi, tidak berpihak pada warga (hak-hak konstitusional warga), lebih berpihak kepada oligarki-oligarki politik," katanya. Baca juga: Dinilai Tak Logis, Yusril Bakal Gugat Putusan MK Soal Verifikasi Parpol

Selain adanya invisble hands dan menguatnya oligarki dinastik, menurut Azra, terdapat putusan-putusan yang dikeluarkan MK yang tidak berpihak kepada demokrasi. Salah satunya Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi partai politik. “MK dalam periode kedua Presiden Jokowi ini dan juga kemudian berlanjut dengan DPR hasil Pemilu 2019 itu mengeluarkan putusan-putusan yang sebetulnya tidak berpihak pada demokrasi. Salah satunya yang tidak berpihak ini, yang kita bahas hari ini tentang verifikasi itu," ujarnya. Baca juga: Keputusan MK Soal Verifikasi Partai Dinilai Tak Konsisten dan Membingungkan

Di samping itu, Azra juga merasa aneh terkait parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen pusat, namun memiliki kursi di DPRD harus melakukan verifikasi secara faktual dan administratif. Kedua verifikasi tersebut dinilainya cukup masuk akal kalau ditetapkan untuk partai politik yang baru. “Partai yang sebetulnya tidak punya di parlemen pusat, tapi punya di DPRD itu harus juga diverifikasi faktual dan administratif, kan aneh juga. Kalau yang baru mungkin masih bisa masuk akal lah diwajibkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila MK teguh, tangan-tangan gentayangan (invisble hands) itu akan sukar untuk memengaruhi hakim-hakim MK dalam mengeluarkan putusan. Namun, lanjutnya, hal itu tergoyahkan karena diduga adanya trading. “Saya lihat kecenderungannya adanya yang disebut dalam bahasa itu trading. DPR itu memberikan hadiah, menjual kepada MK itu perubahan undang-undang MK nomor 7/2020 yang itu juga kontroversial,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved