Keputusan MK Soal Verifikasi Partai Dinilai Tak Konsisten dan Membingungkan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:29 WIB
loading...
Keputusan MK Soal Verifikasi...
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai putusan MK soal syarat verifikasi parpol tak konsisten dan membingungkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan gugatan Pasal 173 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 masih berpolemik. Putusan tentang Pemilu dinilai tidak konsisten dan membingungkan.

Hal itu diungkapkan Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Seharusnya, kata dia partai politik yang telah lulus verifikasi dan lolos memenuhi ketentuan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 hanya perlu melakukan verifikasi secara administrasi. Namun, tidak diverifikasi secara faktual. Baca juga: Kritisi Putusan MK Soal Syarat Verifikasi Parpol, Perindo: Tak Beri Rasa Keadilan

Pangi menjelaskan, putusan MK seharusnya memegang teguh azas keadilan seperti sebelumnya. Mengingat putusan MK No 53/PUU-XV/2017 telah dinyatakan bahwa prasa telah ditetapkan sudah dinyatakan batal karena bertentangan dengan UUD 45. Sehingga seluruh partai politik, harus diverifikasi oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu. Baca juga: Partai Garuda Anggap Putusan MK soal Verifikasi Parpol Ngawur

"Kita kembali saja pada azaz keadilan. Namun putusan MK ini enggak konsisten, banyak membingungkan juga sih. Bagaimana partai yang punya anggota DPRD kota dan yang enggak punya anggota DPRD provinsi? wajib verifikasi dan tidak wajib faktual?" kata Pangi saat dihubungi Jumat (7/5/2021)

Pangi mengatakan, putusan tersebut juga menimbulkan pertanyaan bagi partai partai yang tidak lolos parliamentary threshold namun pernah melakukan verifikasi faktual pada saat 2019. Untuk itu, dia menyarankan, seluruh partai tetap menjalankan verifikasi faktual jelang Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau partai yang sudah lolos ambang batas nggak wajib verifikasi faktual, lalu yang partai baru yang baru ikut kontestasi pada Pemilu 2024 wajib verifikasi faktual. Lalu partai yang sudah ikut pemilu 2019 namun nggak Lolos ambang batas wajib verikasi saja namun tidak perlu faktual?. Jadi harus tetap verifikasi faktual, sehingga partai juga lebih update," tutup Pangi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Berita Terkini
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved