Antisipasi Teroris KKB, Penduduk Sipil Diminta Dipindahkan dari Zona Bahaya

Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:39 WIB
loading...
Antisipasi Teroris KKB,...
Komnas HAM meminta kepada memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua, yang menjadi lokasi keganasan teroris KKB. Foto/Satgas Nemangkawi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak berwajib memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua, yang menjadi lokasi keganasan teroris kelompok kriminal bersenjata ( KKB ).



Dalam upaya meredam terjadinya bentrok yang menimbulkan korban jiwa tersebut, pemerintah harus mengambil langkah dialog dengan KKB.

"Para pihak yang memiliki otoritas dan pengambil kebijakan terus mengupayakan jeda kemanusiaan dan dialog supaya suasana damai terbangun," jelasnya.

Diketahui, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin brutal. Mereka mengusai bandara dan terbaru menembak mati lima orang yakni kepala kampung dan para anggota keluarganya.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, saat ini tim gabungan belum bisa menjangkau lokasi. Sebab terjadi kontak tembak di sekitar Bandara Aminggaru Ilaga.

"Saat ini korban masih berada di Eromaga, belum bisa dievakuasi," kata Kombes Pol Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)