Antisipasi Teroris KKB, Penduduk Sipil Diminta Dipindahkan dari Zona Bahaya
Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:39 WIB
loading...
Komnas HAM meminta kepada memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua, yang menjadi lokasi keganasan teroris KKB. Foto/Satgas Nemangkawi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak berwajib memindahkan penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua, yang menjadi lokasi keganasan teroris kelompok kriminal bersenjata ( KKB ).
Baca juga: KKB Semakin Brutal usai Bunuh Warga Pendatang, Kepala Desa dan 4 Keluarganya Ditembak Mati
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah daerah harus mengidentifikasi penduduk yang berada di lokasi tersebut untuk dipindahkan. Setiap penduduk juga harus dipastikan kebutuhan dasarnya.
"Memastikan penduduk sipil berada di zona aman. Selain memastikan pemerintah daerah mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar warga," kata Beka Ulung Hapsara saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Pembakaran dan Baku Tembak antara Pasukan Elit TNI-Polri dengan KKB Terjadi saat Evakuasi Korban Penembakan di Ilaga
Baca juga: KKB Semakin Brutal usai Bunuh Warga Pendatang, Kepala Desa dan 4 Keluarganya Ditembak Mati
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah daerah harus mengidentifikasi penduduk yang berada di lokasi tersebut untuk dipindahkan. Setiap penduduk juga harus dipastikan kebutuhan dasarnya.
"Memastikan penduduk sipil berada di zona aman. Selain memastikan pemerintah daerah mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar warga," kata Beka Ulung Hapsara saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Pembakaran dan Baku Tembak antara Pasukan Elit TNI-Polri dengan KKB Terjadi saat Evakuasi Korban Penembakan di Ilaga
Lihat Juga :