Contoh 3 Lembaga Ini, Ruhut Sitompul Yakin KPK Independen Usai Jadi ASN

Kamis, 03 Juni 2021 - 19:47 WIB
loading...
Contoh 3 Lembaga Ini,...
Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi status pegawai KPK yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ruhut meyakini KPK akan tetap independen sebagaimana TNI, polisi, hingga jaksa.



Lebih jauh, Ruhut juga menanggapi ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik. Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.

"Jadi kaitan dengan yang ramai-ramai kemarin wawasan kebangsaan, jujur aja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua udah lewat kok, umurnya semua udah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," kata Ruhut.

"Jadi enggak lulus karena itu, jangan dibilang gara-gara ini itu, tesnya berbau sara, enggak ada itu," lanjut dia.

Selanjutnya, Ruhut juga menyinggung soal Pemprov DKI Jakarta yang tak pernah 'disentuh' KPK selama dipimpin Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, kata Ruhut, Hotman berdalih setiap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan berasal dari perintah pimpinan KPK.

"Kan dia bilang ke aku kemarin waktu debat di TV, wah kita enggak ada perintah dari komisioner. Eh, jadi OTT selama ini ada perintah? Kan enggak juga. Lu bisa kok lakukan. Betul enggak?," tutur Ruhut.

Seperti diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.

Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Kemudian, 24 pegawai akan dibina kembali.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)