Contoh 3 Lembaga Ini, Ruhut Sitompul Yakin KPK Independen Usai Jadi ASN
Kamis, 03 Juni 2021 - 19:47 WIB
loading...
Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi status pegawai KPK yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ruhut meyakini KPK akan tetap independen sebagaimana TNI, polisi, hingga jaksa.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Komisi III DPR: Buktikan Kinerja Lebih Baik
"Tetap. Polisi apa enggak independen? Jaksa enggak independen? TNI apa enggak independen?," ujar Ruhut Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/6/2021).
Ruhut menyampaikan, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua. "Karena itu, saya enggak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ucapnya.
Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan
Lebih jauh, Ruhut juga menanggapi ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik. Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.
"Jadi kaitan dengan yang ramai-ramai kemarin wawasan kebangsaan, jujur aja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua udah lewat kok, umurnya semua udah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," kata Ruhut.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Komisi III DPR: Buktikan Kinerja Lebih Baik
"Tetap. Polisi apa enggak independen? Jaksa enggak independen? TNI apa enggak independen?," ujar Ruhut Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/6/2021).
Ruhut menyampaikan, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua. "Karena itu, saya enggak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ucapnya.
Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan
Lebih jauh, Ruhut juga menanggapi ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik. Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.
"Jadi kaitan dengan yang ramai-ramai kemarin wawasan kebangsaan, jujur aja lah, kan udah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan. Hei, ada syarat aturan menjadi ASN. Mereka semua udah lewat kok, umurnya semua udah kepala empat, lima, mana bisa lagi jadi ASN," kata Ruhut.
Lihat Juga :