Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:07 WIB
loading...
Pelantikan Pegawai KPK...
Pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi ASN diharapkan bisa menyelesaikan polemik di lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan dianggap mampu mengakhiri dugaan konflik kepentingan di internal KPK. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa menyelesaikan polemik di lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan dianggap mampu mengakhiri dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) yang selama ini berada di internal KPK.

"Pegawai KPK menjadi ASN itu pilihan kontekstual untuk mengakhiri banyak kontroversi dan pergunjingan selama ini tentang conflict of interest yang diduga terjadi pada sebagian oknum pegawai," kata Pengamat Politik Boni Hargens kepada wartawan, Kamis (3/6/2021). Baca juga: Wakil Ketua KPK Tegaskan OTT Bisa Dilakukan Meski 75 Pegawai Dinonaktifkan

Menurut Boni, KPK yang notabene lembaga publik membutuhkan mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel. Hal itu dapat tercapai salah satunya dengan pegawai KPK menjadi ASN. "Sebagai lembaga publik, KPK membutuhkan mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU tentang ASN," ucapnya.

Lebih jauh, Boni menyebutkan, beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN tersebut juga bakal menjawab keraguan publik soal independensi institusi. Terutama, terkait ideologi politik tertentu yang selama ini diduga bersarang di KPK.

"Dengan menjadi ASN, KPK dapat bekerja lebih terbuka dan terawasi dengan baik. Tidak ada lagi keraguan tentang adanya misi parsial yang berkaitan ideologi politik tertentu," terangnya.

Kemudian, Boni berharap para pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN tersebut mampu bekerja secara objektif dan transparan. "Saya sendiri berharap, dengan pengalihan status menjadi ASN, kinerja KPK dapat bekerja objektif dan transparan," tuturnya. Baca juga: Duit Rp30,2 Triliun Siap Dicairkan untuk Pembayaran Gaji ke-13

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos. Selanjutnya, dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah dan 24 pegawai akan dibina kembali.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved